10 Bulan, Polres Mamuju Razia 1.900 Kendaraan, Ini Pelanggarannya
Dari ribuan kendaraan yang berhasil dirazia selama periode tersebut, kendaraan oda dua atau motor mendominasi.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU – Selama periode Januari-Oktober 2017, Kepolisian Resort (Polres) Mamuju, Sulbar, telah merazia sebanyak 1.900 kendaraan.
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Mamuju, AKP Suhartono, saat ditemui TribunSulbar.com di Mapolres Mamuju, JL KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Jumat (20/10/2017).
"Ini angka rill data kami untuk penindakan tilang sekitar 1.900 kendaraan," ujarnya. Dari ribuan kendaraan yang berhasil dirazia selama periode tersebut, kendaraan oda dua atau motor mendominasi.
"Pelanggarannya macam-macam, ada yang dirazia karena tidak memiliki STNK atau SIM. Ada juga yang dirazia karena melanggar secara fisik atau kendaraan tidak lengkap. Sementara model kerap dirazia karena surat-surat kendaraan tidak lengkap ada juga karena kelebihan muatan," tuturnya.(*)