Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alokasi Belanja Pemkab Luwu Utara Naik 3,56 Persen Jadi Rp 1,25 Triliun

Di APBD-P ini sebagian besar hanya dilakukan pergeseran jenis belanja, objek belanja, dan rincian objek belanja.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Rahmat Laguni (kiri) salam komando dengan Sekda Luwu Utara, Abdul Mahfud usai penetapan APBD-Perubahan, di Gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Rabu (25/10/2017). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2017.

Penetapan APBD melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (25/10/2017).

Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Utara, Abdul Mahfud, mewakili bupati mengatakan pendapatan daerah sebelum perubahan Rp 1.185.155.781.000, setelah perubahan menjadi Rp 1.219.242.459.063, bertambah Rp 34.086.678.063 atau 2,88 persen.

Sementara belanja daerah sebelum perubahan Rp 1.213.544.983.300 setelah perubahan menjadi Rp 1.256.797.166.871, bertambah Rp 43.252.183.571 atau 3,56 persen.

"Di APBD-Perubahan ini sebagian besar hanya dilakukan pergeseran jenis belanja, objek belanja, dan rincian objek belanja dalam kegiatan maupun penambahan pagu anggaran," kata Mahfud.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved