Sidang Asisten 1 Bidang Pemerintahan Molor Enam Jam
Sidang kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar kembali molor, Senin (23/10/2017)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Kota Makassar, M Sabri (tengah) bersama Rusdin (kanan) dan Jayanti (kiri) mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Makassar, Rabu (2/8). Ketiganya didakwa atas dugaan korupsi penyewaan lahan negara seluas 39,9 meter persegi di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo kepada PT PP selaku pelaksana proyek New Port sebesar Rp500 juta pada 2015. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sidang kasus dugaan korupsi sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar kembali molor, Senin (23/10/2017)
Sudah hampir enam jam terdakwa Asiten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, M Sabri dan dua terdakwa lainya Rusdin dan Jayanti menunggu..
Pantauan Tribun, ketiga terdakwa hadir sejak pukul 11.00 Wita. Namun sayang, hingga pukul 17.27 Wita proses persidangan belum dimulai.
Molornya persidangan ini diduga karena majelis hakim yang menyidangkan perkara belum datang.