Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dua Nomor Ini Bikin Terkecoh Calon PPK Soppeng Saat Ikut Tes Tertulis

Ketua KPU Soppeng Amrayadi mengatakan, pihaknya sempat membaca soal tes PPK setelah dibuka, saat seleksi tertulis akan dimulai.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
SUDIRMAN
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng menggelar seleksi tertulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Dinas Pendidikan, Senin (23/10/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sejumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Soppeng, terkecoh dengan soal tertulis nomor 40 dan 41 seleksi PPK di Soppeng.

Bahkan beberapa calon anggota PPK Soppeng menyebutkan, soal antara nomor 40 dan 41 sama.

Ketua KPUD Soppeng Amrayadi mengatakan, pihaknya sempat membaca soal tes PPK setelah dibuka, saat seleksi tertulis akan dimulai.

Pada soal nomor 40 dan 41, terdapat pernyataan yang hampir sama. Pada pertanyaan nomor 40 terdapat soal, persyaratan umur calon gubernur.

Sementara pada soal nomor 41 terdapat pertanyaan, persyaratan usia minimal calon bupati.

Amrayadi menyebutkan, jika persyaratan usia calon gubernur dan calon bupati memang beda setiap Pilkada.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved