Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Millenial

Di Rumah Nur Eka Pratiwi, Main Ponsel di Atas Jam 9 Malam 'Haram' Hukumnya

Perempuan 17 tahun ini mengaku ada aturan batas penggunaan ponsel di rumahnya.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Nur Eka Pratiwi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Ponsel merupakan alat komunikasi yang tidak bisa lepas dari kehidupan kita saat ini.

Sehingga tidak heran jika banyak orang ketergantungan dengan gadget satu ini.

Nah, kalau sudah ketergantungan itu tentu akan muncul berbagai hal dampak negatif, seperti tidak konsentrasi belajar.

Nah untuk mengatasi hal tersebut agar tidak semakin parah, beberapa orangtua pun membuat peraturan di rumah.

Seperti yang diungkapkan siswi SMAN 5 Makassar, Nur Eka Pratiwi. Perempuan 17 tahun ini mengaku ada aturan batas penggunaan ponsel di rumahnya.

"Setiap jam 9 malam sudah tidak boleh lagi main ponsel di rumah, kecuali ibu bapak saya, itupun kalau ada panggilan mendesak, selebihnya ponsel dimatikan lalu disimpan," kata anak dari pasangan Hadi Suprapto dan Nur Amriyanti ini pada tribun-timur.com, Senin (23/10/2017).

Pemilik akun instagram @nurekapratiwi26 ini mengaku sulit jauh-jauh dari ponselnya.

"Karena tidak mau ketinggalan berita, terus juga suka update di sosmed," jawabnya.

Namun sekarang kebiasaan ketergantuhgan sama ponsel bisa diatasi sejak ibunya membuat peraturan.

"Jadinya kita berusaha untuk qualiytime sama keluarga, ngobrol dan lain sebagainya agar bisa terbiasa tidak mainin ponsel kalau sudah jam 9 malam ke atas," ujarnya.

Namun seberapa keras ia berusaha tidak memegang ponselnya, selalu saja ada perasaan ingin buka instagram dan aplikasi sosial media lainnya.

"Namun saat saya mulai bandel dan ingin mengambil ponsel, ibu selalu menegur bahkan marah, jadinya yah ditahan aja sampai besok pagi," lanjutnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved