Penerimaan CPNS 2017
CPNS Kemenkumham Sulsel 2017, 1653 Calon Sipir Ikut Tes Kesamaptaan, Begini Tahapan Tesnya
Tes berlangsung di Markas Brimob Detasemen A Polda Sulsel Jini adalah merupakan tahapan terakhir bagi para pelamar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Panitia seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham Sulsel kembali melaksanakan tes bagi para calon sipir rumah tahanan dan lapas di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
Tes yang berlangsung di Markas Brimob Detasemen A Polda Sulsel Jl Sultan Alauddin ini adalah tes kesamaptaan yang merupakan tahapan terakhir bagi para pelamar.
Kabag Penyusun Administrasi Kemenkumham Sulsel Sirajuddin mengatakan pelaksanan tes kesamaptaan berjalan dengan lacar.
Rencananya tes kesamaptaan yang meliput lari keliling 400 m selama 12 menit, sit up, phuss up, fuul up, dan lari satle run ini diikuti 345 peserta.
"Alhamdulillah hari pertama berjalan lancar, pelaksanan tes kesamaptaan berlangsung selama sepekan lamanya," ujar Sirajuddin, Senin (23/10).
Lanjut Sirajuddin, tes kesamaptaan ini adalah tes akhir bagi para calon pns. Setelah tes, akan dilaksanakan pengumuman pada November 2017 nanti.
Pasalnya per 1 Januari 2018, mereka yang dinyatakan lulus sudah harus melaksanakan tugasnya sebagai petugas sipir.
Terkait dengan jatah yang diterima Kemenkumham Sulsel dalam penerimaan ini sebanyak 551 orang, untuk perempuan 9 orang, dan 460 laki-laki.
Adapun total peserta yang ikut kesamaptaan 1653 orang. Mereka yang ikut dalam tes kesamaptaan, dia yang memenuhi nilai passingrade pasca Computer Assisted Test (CAT) yang berlangsung di Gor Sudiang Jl Pajaiyyang Raya.
Sirajuddin mengungkapkan peserta yang ikut tes kesamaptaan ini awalnya hanya 780 orang.
Namun karena ada peraturan Menpan no 24 tahun 2017 terkait nilai rata-rata pasca tes CAT di turunkan akhirnya bertambah hingga 1653 orang.
Nilai passingrade pada tes CAT diatas 300 poin, tapi karena Peraturan Menpan akhirnya di minimalkan sampai 300 orang. (*)