Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Penjelasan Mengapa Tarif Masuk Khusus Turis ke Wisata Bantimurung Mahal?

Kepala Seksi Usaha Jasa Pariwisata Dinas Pariwisata Maros, Alamsyah menanggapi keluhan turis terkait biaya masuk ke kawasan air terjun Bantimurung

Penulis: Ansar | Editor: Ardy Muchlis
Muh Abdiwan/Tribun Timur
Ribuan Pengunjung memadati permandian alam Air Terjun Bantimurung, Maros, Kamis (29/6). Pengunjung yang didominasi anak-anak memanfaatkan hari libur lebaran mereka dengan berekreasi permandian alam yang berada di kawasan Taman Nasional Bantimurung. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Seksi Usaha Jasa Pariwisata Dinas Pariwisata Maros, Alamsyah menanggapi keluhan turis terkait biaya masuk ke kawasan air terjun Bantimurung mencapai Rp 255 ribu, Minggu (22/10/2017).

Dia beralasan, kenaikan biaya ke air terjun karena sebagian kawasan Bantimurung masuk dalam kawasan Taman Nasional.

Hal tersebut diatur dalam PP nomor 12 tahun 2014 terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Makanya kami sebagai pengelola hanya menjalankan sesuai aturan saja. Kami hanya berpedoman pada PP Nomor 12 itu," ujarnya.

Retribusi khusus turis masuk kawasan Bantimurung senilai Rp 255 ribu, tidak semua masuk ke PAD Maros.

Pengelola hanya mengambil retribusi Rp 55 ribu untuk PAD. Sementara Rp200 ribu disetor ke PNBP.

"Tarif ini sudah berlaku sejak 2014 lalu. Memang sebelum naik, tarif untuk turis hanya Rp 50 ribu kemudian menjadi Rp 255 ribu per orang. Untuk lokal, biayanya hanya Rp 20 ribu kemudian menjadi Rp25 ribu," Katanya.

Kenaikan tersebut telah disosialisasikan kepada warga. Namun masih saja ada protes.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved