Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Jeneponto Bekuk Pria Diduga Oknum TNI, Begini Tanggapan Danrem 141 Toddoppuli

Menurutnya, Anwar yang diciduk polisi merupakan mantan anggota TNI yang dipecat tahun 2016.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
justang/tribunbone.com
Danrem 141 Toddoppuli Kolonel Kav Yotanabey 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Komandan Korem (Danrem) 141 Toddoppuli Kolonel Kav Yotanabey membantah penangkapan anggotanya di Jeneponto karena terlibat kasus narkoba.

Menurutnya, Anwar yang diciduk polisi merupakan mantan anggota TNI yang dipecat tahun 2016.

"Yang bersangkutan adalah mantan anggota TNI yang sudah dipecat karena kasus disersi sejak Juli 2016," kata Kolonel Kav Yotanabey saat dikonfirmasi TribunBone.com, Sabtu (20/10/2017) malam.

Sebelumnya, seorang diduga oknum anggota TNI Kopda Anwar ditangkap Sat Sabhara Polres Jeneponto, Sabtu (21/10/2017) siang.

Baca: Tangkap Oknum TNI, Kapolres Jeneponto: Kami Belum Tahu Identitasnya

Pelaku ditangkap polisi di Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, tepat di samping Taman Makam Pahlawan (TMP) Turatea.

Dari tangannya disita dua saset sabu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved