Over Kapasitas, Penghuni Rutan Sidrap Digiring ke Tempat Ini
Kondisi tersebut dikeluhkan Kepala Keamanan Rutan Klas II B Sidrap, Sultan, karena dianggap sudah over kapasitas.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidrap saat ini menampung sedikitnya 345 orang warga binaan.
Mereka terdiri atas 257 orang narapidana dan 88 orang lainnya masih berstatus tahanan. Kondisi tersebut dikeluhkan Kepala Keamanan Rutan Klas II B Sidrap, Sultan, karena dianggap sudah over kapasitas.
"Ini sudah over kapasitas, padahal idealnya hanya dihuni 150 orang warga binaan," kata Sultan, kepada TribunSidrap.com, Jumat (20/10/2017).
Akibat over kapasitas, kerap kali warga binaan Rutan yang beralamat di Jl Pengayoman, Galung Aserae, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulsel itu dipindahkan ke sejumlah Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lainnya di Sulsel.
"Sudah sering kali kami terpaksa kirim narapidana ke Lapas Klas 1 Makassar, Rutan Klas II B Pangkep, serta sejumlah Rutan lainnya di Sulsel, karena tempat disini sudah sangat over kapasitas," tuturnya.
Sultan berharap kondisi Rutan Sidrap yang over kapasitas mendapat perhatian pemerintah.
"Saya kira kondisi seperti ini (over kapasitas) dialami oleh sebagian besar Rutan di Sulsel. Semoga bisa diperhatikan, untuk menghindari ulah warga binaan yang tidak diinginkan dalam Rutan," tuturnya.(*)