Begini Cara Rutan Sidrap Cegah Napi dan Pengunjung Selundupkan Barang Terlarang
Hal tersebut sengaja dilakukan guna menghindari warga binaan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Kepala Keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Sidrap, Sultan, mengklaim pihaknya rutin melakukan razia, terhadap warga binaan Rutan Sidrap.
Hal tersebut sengaja dilakukan guna menghindari warga binaan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan di dalam Rutan.
"Kami rutin lakukan razia, ataupun sidak dengan melibatkan aparat kepolisian. Ketika ada hal-hal yang mencurigakan, kami langsung sidak," kata Sultan, kepada TribunSidrap.com, Jumat (20/10/2017).
Sultan menambahkan, pihaknya sangat ketat terhadap pembesuk, beserta barang bawaannya.
Sebelum masuk, petugas memeriksa pembesuk, untuk menghindari barang seperti logam, sajam, laptop, narkotika, handphone, beserta barang berbahaya lainnya masuk ke Rutan.
"Untuk membesuk saja sangat ketat, dan itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP)," ujarnya.
Sekadar diketahui, saat ini Rutan yang terletak di Jl Pengayoman, Galung Aserae, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulsel menampung 345 orang warga binaan.
257 orang berstatus narapidana, dan 88 orang lainnya masih berstatus tahanan.