Dugaan Korupsi APBD Sulbar
VIDEO: Jadi Tersangka, Ketua dan Wakil DPRD Sulbar Gugat Kejaksaan Tinggi
Ketua DPRD dan Wakil DPRD Sulawesi Barat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua DPRD dan Wakil DPRD Sulawesi Barat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Unsur pimpinan DPRD Sulbar mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat beberapa pekan lalu.
Tersangka yang mengajukan gugatan ini masing masing Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar. Munandar Wijaya. Kecuali, Hanza Hapati Hasan.
Praperadilan ini dilayangkan lantaran penetapan klien sebagai tersangka oleh Kejaksaan terdapat sejumlah pelanggaran hukum baik yang bersifat prosedural maupun yang subtantif.
Beriku video pembacaan isi gugatan, Rabu (18/10/2017) di Pengadilan Negeri Makasar. (*)