Kepala BNNP Sulsel Ceramahi Prajurit TNI AU se-Makassar, Diminta Jauhi Ini
Diikuti perwira, bintara, tamtama serta ASN dari Koopsau II, Kosekhanudnas II, Lanud Sultan Hasanuddin dan Yonko 466 Paskhas
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seluruh Prajurit TNI AU se-Makassar dari perwira, bintara, tamtama serta ASN dari Koopsau II, Kosekhanudnas II, Lanud Sultan Hasanuddin dan Yonko 466 Paskhas mengikuti ceramah tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda bangsa.
Ceramah ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Mardi Rukmianto, di Gedung Suryadarma Makoopsau II, Rabu (18/10/2017).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pangkoopsau II Marsda TNI Yadi I Sutanandika, Ketua PIA Ardhya Garini Daerah II Koopsau II, Pangkosekhanudnas II Marsma TNI Tedy Rizalhadi, pengurus PIA Ardhya Garini daerah II Koopsau II, pengurus IKKT Kosekhanudnas II, dan pengurus PIA Ardhya Garini Cab. 8 D/II Lanud Sultan Hasanuddin.
Ceramah tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda bangsa adalah salah satu rangkaian peringatan HUT PIA Ardhya Garini ke-61 yang jatuh pada tanggal 25 November 2017.
Dalam sambutannya, Pangkoopsau II mengatakan melalui ceramah tersebut, ia berharap akan terwujud pemahaman mengenai berbagai jenis narkoba, mampu memahami bagaimana cara untuk melawan narkoba, serta dapat menghindari dan menjauhi serta memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
"Dimana kita ketahui bersama penyalahgunaan narkotika akan merusak generasi penerus masa depan sebuah bangsa dan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Narkotika merusak karakter manusia, fisik, dan kesehatan masyarakat, serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa," kata Pangkoopsau II.
"Situasi global penyalahgunaan narkotika di dunia memberikan gambaran yang cukup memprihatinkan," tambahnya.
Sementara itu Kepala BNNP Sulsel mengatakan bahwa Pangkoopsau II Marsda TNI Yadi I Sutanandika sebagai peran instansi penggiat, sosialisasi anti narkoba secara bertahap di Makoopsau II. (*)