Pemilu 2019
Lima Parpol Lambat Setor Berkas di KPUD Soppeng, Empat di Antaranya Tak Punya Wakil di DPRD
Kelima parpol diminta melengkapi berkasnya, setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran verifikasi parpol hingga tanggal 17 Oktober.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak lima Partai Politik (Parpol) di Soppeng, diminta untuk memperbaiki berkasnya sebelum distor ulang ke KPU Soppeng.
Kelima parpol diminta melengkapi berkasnya, setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran verifikasi parpol hingga tanggal 17 Oktober.
Anggota KPU Soppeng Rasyid mengatakan, lima parpol yang diminta melengkapi berkasnya, ialah Hanura, PKPI, PKB, Idaman, dan partai Persindo.
Dari lima parpol tersebut, tiga dia ntaranya parpol lama, yaitu PKB, PKPI, dan partai Hanura. S
ementara dua partai lainnya, yaitu Idaman dan Perindo, merupakan partai pendatang baru.
Dari tiga parpol lama, hanya satu parpol yang berhasil meloloskan kadernya sebagai anggota DPRD Soppeng, yaitu PKB.(*)