Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2019

Lima Parpol Lambat Setor Berkas di KPUD Soppeng, Empat di Antaranya Tak Punya Wakil di DPRD

Kelima parpol diminta melengkapi berkasnya, setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran verifikasi parpol hingga tanggal 17 Oktober.

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Nasdem mendaftar di KPU Soppeng. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sebanyak lima Partai Politik (Parpol) di Soppeng, diminta untuk memperbaiki berkasnya sebelum distor ulang ke KPU Soppeng.

Kelima parpol diminta melengkapi berkasnya, setelah KPU memperpanjang masa pendaftaran verifikasi parpol hingga tanggal 17 Oktober.

Anggota KPU Soppeng Rasyid mengatakan, lima parpol yang diminta melengkapi berkasnya, ialah Hanura, PKPI, PKB, Idaman, dan partai Persindo.

Dari lima parpol tersebut, tiga dia ntaranya parpol lama, yaitu PKB, PKPI, dan partai Hanura. S

ementara dua partai lainnya, yaitu Idaman dan Perindo, merupakan partai pendatang baru.

Dari tiga parpol lama, hanya satu parpol yang berhasil meloloskan kadernya sebagai anggota DPRD Soppeng, yaitu PKB.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved