Berkunjung ke Tana Toa, Kajati Sulsel Dapat Gelar Putu Lambeng, Ini Artinya
Ia terkesan melihat kawasan adat Ammatoa yang ia nilai sebagai kekayaan adat dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, KAJANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jan Samuel Maringka, mengadakan kunjungan kerja di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Minggu (15/10/2017).
Ia di damping para kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) wilayah Sulsel, seperti kajari Jenneponto, Bantaeng, Selayar, Sinjai, dan Bone.
Dalam kunjungannya tersebut, Jan Maringka dan rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi Kawasan Adat Ammatoa di Desa Tana Toa, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Jan Maringka mengaku terkesan melihat kawasan adat Ammatoa yang ia nilai sebagai kekayaan adat dan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
“Kita bersyukur di wilayah ini ada ketentuan hukum adat secara konsisten dan turun-temurun dipelihara oleh warganya. Olehnya itu mari kita semua untuk menjaga tradisi agar budaya ini tetap lestari,” ujarnya
Jan Maringka disambut baik oleh Ammatoa, Putu Palasa. Ia pun diberikan gelar adat oleh Ammatoa sebagai Putu Lambeng, yang artinya sesuatu yang bergerak naik.
Sementara itu, Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus menjaga kearifan lokal, khususnya dikawasan adat Ammatoa.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kajati-sulsel-jan-samuel-maringka_20171016_144416.jpg)