Ulah Begal di Makassar
4 Bulan Buron, Tahanan 'Begal' yang Kabur di Ruang Sidang Dibekuk Polisi
Jufri berhasil ditemukan petugas di tempat persembunyiannya di daerah Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Gowa
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Jufri alias Poto (26) warga BTN Manggarupi Permai, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa akhinya diamankan petugas, Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 01.30 Wita.
Ia diamankan setelah empat bulan melarikan diri dari ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Senin (12/06/2017) empat bulan lalu.
Jufri melarikan diri saat hendak selesai mengikuti proses persidangan. Ia merupakan terdakwa kasus tindak pidana kekerasan atau biasa disebut begal.
"Benar, tim anggota Resmob Polda dan JPU telah menemukan tahanan yang kabur," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama.
Jufri berhasil ditemukan petugas di tempat persembunyiannya di daerah Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Gowa. (*)