Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Begal di Makassar

4 Bulan Buron, Tahanan 'Begal' yang Kabur di Ruang Sidang Dibekuk Polisi

Jufri berhasil ditemukan petugas di tempat persembunyiannya di daerah Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Gowa

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Dok Google
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Muh Jufri alias Poto (26) warga BTN Manggarupi Permai, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Gowa akhinya diamankan petugas, Minggu (15/10/2017) sekitar pukul 01.30 Wita.

Ia diamankan setelah empat bulan melarikan diri dari ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar, Senin (12/06/2017) empat bulan lalu.

Jufri melarikan diri saat hendak selesai mengikuti proses persidangan. Ia merupakan terdakwa kasus tindak pidana kekerasan atau biasa disebut begal.

"Benar, tim anggota Resmob Polda dan JPU telah menemukan tahanan yang kabur," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama.

Jufri berhasil ditemukan petugas di tempat persembunyiannya di daerah Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu Gowa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved