Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Makassar Layani Warga Kepulauan Sangkarrang Hingga Tengah Malam

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pemekaran wilayah kecamatan

Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melebarkan sayap pelayanannya sampai ke Pulau Kodingareng Kecamatan Sangkarrang, Jumat (13/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar melebarkan sayap pelayanannya sampai ke Pulau Kodingareng Kecamatan Sangkarrang, Jumat (13/10/2017).

Pelayanan Dukcapil yang dikenal dengan pelayanan Kuoas TAS ini menurunkan semua tim dan perangkat elektroniknya untuk memenuhi kebutuhan warga Pulau kodingareng.

Kegiatan ini meliputi penerbitan akte kelahiran, perekaman KTP elektronik, pencetakan KK dan pengurusan Kartu Anak Makassar (KAM).

Melalui rilis yang diterima Tribun Timur, Kepala dinas Dukcapil Kota Makassar, Nielma Palamba mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pemekaran wilayah kecamatan yang sebelumnya Kecamatan Ujung tanah dimekarkan menjadi Kecamatan Sangkarrang.

"Sehingga kewajiban pemerintah melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota makassar berkewajiban mengganti dokumen kependudukan warga yang masih belum berubah, seperti Kartu Keluarga, perubahan alamat dan lainnya," katanya.

Disamping itu juga, pelayanan sampai ke pulau ini bertujuan meningkatkan cakupan kepemilikan akte kelahiran dan peningkatan persentase perekaman biometrik warga usia dewasa atau wajib KTP.

Salah seorang warga pulau kodingareng, Rahmatiah mengungkapkan kegembiraannya ketika ada tim Dukcapil kota makassar akan bersama sama warga dalam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

Pemerintah setempat melalui lurah kodingareng mendukung kegiatan ini dengan membantu menyiapkan genzet sebagai sumber tenaga listrik pada perangkat dan peralatan dukcapil ini karena listrik baru bisa dinyalakan pada jam 18.00 wita.

Kegiatan pelayanan kupas tas ini akan dilaksanakan sampai jam 12 malam, karena pada saat malam, banyak warga yang dapat kembali ke pulau.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved