Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SKD CPNS 2017 - Baca Dulu Tata Tertib Sebelum Tes SKD Instansi, Melanggar Dinyatakan Gugur

Bagi peserta yang sementara atau sudah mengikuti tes SKD, kami doakan semoga lulus yah.

Editor: Mansur AM
Kolase tribun-timur.com
Seleksi CPNS 2017 Gelombang kedua 

7 Lembar panitia Kartu Peserta Ujian diserahkan kepada panitia.

8 Peserta berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaus, celana jeans serta sandal)

9 Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.

10 Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk ruang tes dan dianggap gugur.

11 Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes. Peserta tidak diperkenankan membawa peralatan selain yang disebutkan.

Peserta dilarang :

1 Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

2 Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;

3 Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;

4 Merokok dalam ruangan tes dan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.

5 Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

6 Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Sanksi :

1 Pelanggaran tata tertib diberikan sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkan sebagai peserta tes oleh panitia

2 Peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (HP), kamera maupun benda selain yang sudah ditentukan sebelumnya dalam bentuk apapun dinyatakan gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes.

Berikut updating suasana SKD instansi yang sedang berjalan: 

Rekrutmen CPNS tahun ini tidak dipungut biaya apapun. Persiapkan diri semaksimal mungkin, selamat berjuang.

Good luck ya....

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved