SJPM Desak Dewan Bubarkan PD Parkir Makassar, Ini Alasannya
SJPM menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para Juru Parkir (Jukir) yang tergabung dalam Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM), mendesak DPRD Makassar bubarkan Perusahan Daerah (PD) Parkir Makassar.
Hal itu didesak SJPM saat menggelar aksi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (12/10/2017) siang.
Salah satu orator dari anggota SJPM, Daeng Ngawing mengaku, seharusnya PD Parkir Makassar sudah dibubarkan sejak beberapa tahun yang lalu.
"PD Parkir harus dibubarkan, karena ini sangat merugikan pemasukan kepada pemerintah makassar, itu berimbas juga terhadap kami," ujar Daeng Ngawaing.
Lanjut Daeng Ngawing, alasan PD Parkir harusnya sudah dibubarkan DPRD Kota, karena penyetoran Parkir di Makassar sebesar 14 Milyar, tidak tersampaikan.
Hitungannya menurut Daeng Ngawing adalah, selama ini Jukir menyetor ke PD Parkir tiap harinya 20 sampai 60 ribu perhari, dan jika dikalikan setahun.
"Jika dikalikan perbulan berapa, lebih satu milyar, dikali satu tahun sudah 14 milyar tapi disetor ke pemkot hanya satu milyar, 13 milyar kemana," jelasnya.
Massa aksi SJPM selain melakukan orasi secara bergantian, mereka juga membawa spanduk-spanduk kecil soal tuntutan mereka. (*)