SKD CPNS 2017 Gelombang 2 - Dilansir Menpan, Ini Gambaran Umum Soal-Soal SKD CAT
Badan Kepegawaian Negarai merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017
TRIBUN-TIMUR.COM – Setelah ditunggu selama beberapa hari, jadwal dan lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Gelombang Kedua dirilis.
Minus lokasi tes SKD CPNS khusus Kalimantan Utara.
Baca: Siapa Bagong Kussudiardja Google Doodle Hari Ini, Seniman Indonesia?
Badan Kepegawaian Negarai merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Gelombang Kedua, Minggu (8/10/2017).
Banyak sekali persyaratan saat mengikuti SKD. Pelamar wajib membaca semua aturan yang ditetapkan panitia. Jika melanggar aturan, pelamar dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti SKD.
Sayang bukan? Padahal sudah banyak tahapan yang sudah dilakukan.
Baca: Siapa Bagong Kussudiardja Google Doodle Hari Ini, Seniman Indonesia?
Sesuai jadwal yang disusun oleh Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN, berikut ini disampaikan jadwal dan lokasi SKD CPNS Periode II tahun 2017.
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (K/L) yang membuka penerimaan CPNS akan mengumumkan jadwal untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Peserta SKD diharapkan melihat dengan cermat pengumuman ini dan mengecek secara berkala web, media sosial K/L yang bersangkutan, dan web SSCN untuk menghindari kesalahan jadwal.
Peserta SKD diharapkan datang 60 menit sebelum sesi pelaksanaan SKD. Mereka yang tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan, dinyatakan gugur.
Peserta diwajibkan membawa KTP, bukti kelulusan seleksi administrasi dan kartu tanda peserta ujian SKD.
SKD digelar mulai 9 Oktober hingga 12 Oktober.
Jadwal lengkap lokasi tes SKD para pelamar CPNS 2017 gelombang kedua silakan kunjungi langsung website resmi bkn.go.id. Atau klik link di bawah dan silakan download sesuai kebutuhan instansi masing-masing.
DOWNLOAD JADWAL tes SKD CPNS 2017 Gelombang kedua
Oh yah, pelamar juga perlu memperbarui informasinya dengan mencermati website tempat instansi dituju. Informasi dari BKN dapat dipantau di bkn.go.id atau Twitter BKN
Gambaran Umum Soal-soal SKD, Belajar dari SKD CPNS Kemenkumham & MA
Setelah pendaftaran seleksi CPNS dinyatakan ditutup, kini peserta berharap lolos seleksi administrasi yang akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
Bagi yang lolos, tahapan berikutnya yang harus dihadapi adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM yang selesai baru-baru ini bisa menjadi pelajaran calon peserta SKD 60 kementerian/lembaga dan Pemprov Kalimantan Utara dalam waktu dekat.
Bagi sebagian pelamar yang tidak percaya diri, tahapan ini cukup menakutkan karena harus berjuang sendirian menjawab 100 soal di depan komputer.
Pasalnya, meskipun peserta duduk bersebelahan, tetapi satu sama lain tidak bisa saling membantu.
Nyontek pun tidak ada gunanya, karena selain mengganggu konsentarsi, pasti ketahuan. Bukan skor bagus yang didapat, tetapi dia langsung kena diskualifikasi, sehingga perjuangan yang telah dilakukan sebelumnya menjadi sia-sia.
Perjuangan peserta SKD merupakan upaya untuk lolos dari ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 22/2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2017.
Soal yang diujikan dalam SKD ini terdiri dari tiga kelompok, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143, 80 dan 75.
“Meski nilai keseluruhan tinggi, tapi kalau ada salah satu yang kurang dari skor tersebut, pserta tidak lulus,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi di Jakarta.
Dalam Peraturan Menteri PANRB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan, TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia.
Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
Adapun Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis, Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka, Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis; dan Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Suwardi menegaskan, materi soal dalam SKD tidak akan lari dari kisi-kisi yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 20/2017 tersebut. “Jadi peserta tes harus serius, dan belajar dengan baik agar bisa lolos passing grade,” ujarnya.
Diakui berdasarkan pengalaman tes CPNS tahun 2014 maupun SKD Kementerian Hukum dan HAM tahun 2017 baru-baru ini, banyak peserta yang gagal di kelompok soal TWK.
“Teman saya bilang, anaknya gagal hanya karena nilai TWK 70. Padahal yang lain bagus-bagus,” imbuh Suwardi, seraya menambahkan agar kenyataan itu harus dijadikan pelajaran bagi calon pelamar yang akan mengikuti SKD dalam waktu dekat.
Dari data Panselnas Seleksi CPNS 2017, hanya 23.008 SKD (13,55 persen) SKD Kementerian Hukum dan HAM dari jalur umum yang lolos passing grade.
Sedangkan peserta SKD Mahkamah Agung yang lolos passing grade sebanyak 2.545 (14%) dari 19.278 peserta seleksi.
Menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja, skor SKD tertinggi di Kementerian Hukum dan HAM mencapai 429, yang diraih peserta dari wilayah Jawa dan Bali.
“Di Wilayah Jawa dan Bali, peserta yang lolos ambang batas mencapai 19,38%,” ujarnya.
Ditambahkan, untuk wilayah Sumatera, peserta SKD yang lolos mencapai 10.16%, Wilayah Kalimantan 10,29%, Sulawesi 5,48%, Maluku dan Nusa Tenggara 5,89%,sementara wilayah Papua 3,05%.
Untuk mengghadapi SKD, Suwardi dilansir situs resmi Kemenpan, menpan.go.id, juga mengingatkan agar pelamar yang lolos untuk mempelajari materi-materi yang akan diujikan.
Materi dimaksud adalah tiga kelompok soal, yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Agar bisa lolos passing grade, peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143, 80 dan 75.
Soal-soal TWK
Dalam Peraturan Menteri PANRB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan, TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai empat Pilar Kebangsaan Indonesia.
Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melingkupi sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Dari 100 soal yang diujikan, TWK ada 30 soal dan setiap jawaban yang benar nilainya 5 atau nilai maksimal 150 dan minimal 0.
“Berdasarkan pengalaman, banyak peserta yang gagal mencapai skor 75. Karena itu peserta perlu belajar lebih baik lagi,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Soal-soal Tes Intelegensia Umum (TIU)
Adapun Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai memampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis.
Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
Selain itu, kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
Seperti halnya TWK, peserta harus mengerjakan 30 soal.
Soal-soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dimaksudkan untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orientasi kepada orang lain.
Kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, kemampuan bekerja mandiri dan tuntas, kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan.
Selain itu, kemampuan bekerja sama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
Pada kelompok soal ini, peserta SKD diminta mengerjakan 40 soal. Tetapi untuk kelompok soal ini, tidak ada nilai nol untuk setiap jawaban.
“Nilainya berkisar antara 1-5, sehingga kalau dijawab, minimal nilainya 40 dan maksimal 200,” jelasnya.
Suwardi wanti-wanti agar peserta tidak melakukan tindakan yang aneh-aneh saat menghadapi SKD, seperti menggunakan joki, atau bahkan memakai jimat seperti yang pernah terjadi dalam SKD pada putaran pertama.
Selain tidak akan membantu, dipastikan kecurangan yang dilakukan peserta akan ketahuan, yang akibatnya akan didiskualifikasi.
Sebagai alternatif, kalau perlu ikut Bimbingan Belajar (Bimbel) yang belakangan banyak bermunculan.
Tetapi diingatkan juga bahwa tidak ada Bimbel yang bisa memberikan jaminan mutlak atau 100 persen lulus.
“Jangan percaya kalau ada Bimbel yang menjanjikan pasti lulus tes,” tegasnya seraya menambahkan bahwa yang paling penting adalah percaya pada kemampuan diri dan yakin kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Asman Abnur, berulang kali menegaskan seleksi CPNS tahun ini dilakukan sangat transparan.
Baca: Selamat! Mesir Lolos Ke Piala Dunia Rusia 2018. Lihat Ekspresi Fans Saat Gol Menit 90
Baca: Hasil Penelitian: Orang Kaya Sejak Lahir Tak Suka Pamer. Artinya Kalau Suka Pamer Berarti OKB
“Jangan sama sekali percaya kalau ada yang menjanjikan bisa mengurus hingga lolos. Itu penipuannya,” kata Asman di sejumlah kesempatan.
Good luck ya....