PKS Sidrap Belum Serahkan Berkas ke KPU, Ternyata Tunggu Ini
Sejak jadwal penyerahan berkas telah dibuka, sejumlah partai telah mendatangi KPU Sidrap untuk berkonsultasi.
Penulis: Amiruddin | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap telah membuka jadwal penyerahan berkas kepada partai politik (parpol) calon peserta pemilu.
Penyerahan berkas dilakukan di kantor KPU Sidrap, Jl Ressang, Nomor 6, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulsel pada 3-16 Oktober.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidrap, Arifin Maedani, mengatakan berkas partainya telah siap untuk diserahkan ke KPU.
"PKS tinggal menunggu petunjuk DPW dan DPP. Setelah ada petunjuk, kami langsung setor karena berkas telah lengkap," kata Arifin Maedani kepada TribunSidrap.com, Senin (9/10/2017).
Sejak jadwal penyerahan berkas telah dibuka, sejumlah partai telah mendatangi KPU Sidrap untuk berkonsultasi. Partai tersebut yakni Hanura, Nasdem, dan Perindo.
"InsyaAllah dalam waktu dekat kami serahkan berkasnya," tuturnya. Pascapenyerahan berkas, KPU Sidrap akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.(*)