Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasihan, Punya Harta Rp 236 Miliar, Wanita Ini Tidur Tanpa Bantal Kesayangan di Tahanan KPK

Kini bupati cantik dengan total kekayaan Rp 236 miliar meratapi nasib sendirian di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Mansur AM
Internet
Rita Widyasari 

Diduga sebagai pihak pemberi, Direktur Utama PT SGP, Hery Susanto Gun (HSG) disangkakan melanggar Pasal 55 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 199c tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001.

Selanjutnya diduga sebagai penerima gratifikasi, Bupati Rita dan Komisaris PT MBB, Khairudin disangkakan Pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 200w tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita ini sudah tayang di tribunnews.com dengan judul: Tinggal Sendiri di Sel KPK, Bupati Rita Tak Boleh Bawa Barang-barang Ini

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved