Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jual Obat PCC, AIA Sulsel Sebut Apotek Sehat Ilegal

Ketua Ikatan Apotek Indonesia (IAI) Sulsel, Prof Gemini Alam mengatakan Apotek Sehat di Jl Merapi adalah apotek ilegal.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Tim Satresnarkoba Polrestabes Makassar penggeledahan salah satu Apotek di Jl Gunung Merapi, Sabtu (7/10/2017). Setelah ada laporan warga terkait dugaan jual beli obat daftar G, seperti PCC dan atau obat Somadril. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Ikatan Apotek Indonesia (IAI) Sulsel, Prof Gemini Alam mengatakan Apotek Sehat di Jl Merapi adalah apotek ilegal.

"Apotek sehat itu adalah apotek ilegal, karena izinnya sudah lama ditarik," katanya Ketua AIA Sulsel, Prof Gemini Alam, Minggu (8/10/2017).

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota Besar Makassar menangkap empat orang di Apotek Sehat, Sabtu (7/10/2017).

Apotek ini menjual secara benar pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC).

Prof Gemini mengatakan sudah dua tahun tak ada apoteker bekerja di apotek ini. Sehingga, tak ada kontrol obat-obatan dalam Apotek Sehat ini.

"Organisasi IAI Sulsel mendukung adanya sanksi hukum kepada pengelola apotek ini karena merugikan masyarakat," ujarnya.

Prof Gemini menyatakan kepada masyarakat untuk memperhatikan surat izin dan sertifikasi dari apoteker dari setiap apotek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved