Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Tersangka Korupsi APBD 2016, Ini Kata Ketua DPRD Sulbar

Ia menambahkan, secara kelembagaan baik internal DPRD Sulbar maupun partai belum membicarakan apa langkah yang harus

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
nurhadi/tribunsulbar.com
Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara 

TRIBUNSULBAR.COM, SIMBORO - Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangara, mengatakan akan tetap melaksanakan kewajiban sebagai pimpina, DPRD Sulbar.

Meski dirinya bersama tiga wakil Ketua DPRD Sulbar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Sulbar 2016, namun ia mengaku akan tetap melaksanakan tanggungjawabnya utamanya dalam hal pembahasan APBD Perubahan Sulbar 2017, yang mana diketahui waktunya sudah mendesak.

"Kita tetap akan melaksanakan tugas sebagai pimpinan dewan, mengenai KUA-PPAS itu sudah lama kami bicarakan dengan pimpinan lainnya, mungkin sekitar dua minggu yang lalu, dan sekarang kita akan kembali melanjutkan proses itu," kata Andi Mappangara saat ditemui TribunSulbar.com, diruangan kerjanya Jl. Abd Malik Pattana Endeng, Rangas, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (6/10/2017).

"Persoalan status kami di Kejati biarkan jalan dengan sendirinya. itu tidak usah dipikir karena kami tidak akan mencampur adukan dengan tugas kami sebagai wakil rakyat, sekarang saya pisahkan antara proses hukum di Kejati dan kewajiban kami yang ada di DPRD karena kami menyadari bahwa kami wajib datang disini untuk melaksanakan tugas, utama dalam hal pembahasan," ujar legislator partai Demokrat itu.

Ia menambahkan, secara kelembagaan baik internal DPRD Sulbar maupun partai belum membicarakan apa langkah yang harus dilakukan dalam menghapi kasus yang menjerat dirinya dengan tiga wakil ketua DPRD.

"Yang jelas pasti ada langkah-langkah yang akan kita lakukan. Kalau persolan partai saya serahkan kepada Internal Demokrat, oleh kita tidak usah kwatir, APBD Perubahan 2017 Insya Allah kita akan selesaikan bulan ini, karena masyarakat Sulbar mengharapkan kami untuk menyelesaikan kewajiban itu," tuturnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved