Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Detik-detik Nikita Mirzani Dicekik dan Dibanting Wanita ini, Netizen Doakan Masuk Penjara

Dalam video tersebut tampak Nikita Mirzani berseteru dengan seorang perempuan berambut pirang. Keduanya telibat perkelahian.

Editor: Ilham Arsyam
Nikita Mirzani 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nikita Mirzani tampaknya tak berhenti jadi sosok kontroversi.

Terakhir, artis 31tahun dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan, karena diduga menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Wanita yang akrab disapa Niki itu disebut menulis status 'Film G30S/PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasuka ke Lubaang Buaya pasti seru',” dalam akun Twitter yang diduga milik janda dua anak itu.

Namun cuitan itu dibantah mantan kekasih Samuel Rizal itu.

Ia juga menyatakan tidak pernah menuliskan apa pun dengan niatan menghina.

"Gue sudah memaafkan orang yang sudah menjahati dan fitnah gue, walau orang itu belum minta maaf, ini cobaan lagi dari Tuhan biar gua bisa jadi orang yang lebih sabar ke depan," ucap Nikita Mirzani saat dihubungi wartawan, Rabu (4/10/2017).

Walau sudah mengklarifikasi hal itu tetpa saja ia dihujat oleh warganet.

Hal itu tampak ketika dirinya mengunggah video adegannya dalam sinetron terbaru.

Dalam video tersebut tampak Nikita berseteru dengan seorang perempuan berambut pirang.

Keduanya telibat perkelahian.

Nikita dicekik dan dibanting ke lantai.

“Mak @lialadysta ini scn paling eke sukaaaaaa,” tulis Nikita.

Sayangnya Netizen tak mempedulikan postingan itu.

Kolom komentar Nikita Mirzani malah dipenuhi hujatan soal hinaannya kepada Jenderal Gatot.

Bahkan ada netizen menyupahi Nikita Mirzani masuk penjara.

@novitaeka_rosianah berkomentar, "cieee yg dilaporin polisi... semoga segera tobat yah".

@evir3042 berkomentar, "mulutmu harimaumu... semoga terciduk lu".

@auliaramadhan31 berkomentar, "nnti lu yg masuk lobang buaya".

@ajiraden berkomentar, "mampus mulutmu kaya sampah sih. Saatnya lu yg masuk ke lobang macan".

@andripete juga memberikan komentarnya, "mampus lu di bui otak sampah".

@tanti.arvianto berharap Nikita Mirzani segera dipenjara.

"Moga cepet di penjara ya Nikita. Panglima TNI kau lecehkan... gamalu ama anak kelakuan msh aja begitu," tulis Tanti dalam kolom komentar.

Diberitakan sebelumnya, akun twitter Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Advokat Al Islam NKRI karena bintang film 'Comic 8' itu diduga memfitnah dan menghina Gatot dalam postingannya di akun twitter.

Cuitan di akun twitter diduga milik Nikita Mirzani
Cuitan di akun twitter diduga milik Nikita Mirzani ()

Dalam laporan Advokat Al Islam NKRI, Niki telah menuliskan di akun twitternya yang patud diduga mencemarkan nama baik Gatot.

"Film G30S/PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasukan ke Lubang Buaya pasti seru," tulis Niki dalam cuitannya di Twitter beberapa waktu lalu.

Namun, penelusuran Warta Kota ke akun twitter Nikita Mirzani, postingan tersebut diduga sudah dihapus oleh pemilik akun.

Niki pun sempat mengunggah sebuah kalimat dalm instagram storynya yang menuliskan, ia berdoa dan berharap Tuhan melindunginya.

"Tuhan jaga saya dan jauhkan saya dari org2 jahat. Amin," ucap Nikita Mirzani.

Terbaru, Nikita kembali menegaskan dirinya jadi korban hoax.

Saya perlu dan harus mengklarifikasi dan meluruskan seputar capture tweet yang sekarang beredar dan dikaitkan dengan akun twitter saya, Nikita Mirzani.

Pertama, saya tidak pernah mentweet soal G30S PKI lewat akun saya, Nikita Mirzani. Teman teman bisa cek di timeline saya.

Kedua, saya tidak pernah mendelete tweet G30S PKI karena memang saya tidak pernah menulis tweet tersebut. Selama ini, timeline saya di twitter adalah mirroring dari Instagram. Dan sama sekali tidak pernah menulis tweet seperti yang dimaksud.

Ketiga, saya merasa difitnah dan jadi korban hoax oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya akan menempuh jalur hukum karena telah difitnah dengan keji.

Klarifikasi ini saya buat dengan sejujurnya.

Salam,
Nikita Mirzani
#StopHoax #StopFitnah(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved