Pesta Ballo di Pinggir Empang, Polsek Lau Amankan 13 Pelaku
Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, penggrebekan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan operasi Bina Kusuma di Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Polsek Lau, Kabupaten Maros melakukan penggerebekan pesta minuman keras (miras) di pinggir empang Lingkungan Soreang, Kelurahan Soreang, Rabu (4/10/2017).
Kapolsek Lau, AKP Ismail mengatakan, penggrebekan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan operasi Bina Kusuma di Maros.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP Anton dan Kapolsek Lau, AKP Ismail ini, melibatkan 15 personel Polsek Lau.
"Saat digerebek kami menemukan barang bukti miras jenis ballo yang berjumlah sekitar 60 liter. Barang bukti ini kami amankan di Mapolsek," katanya.
Selain itu, Polsek Lau juga mengamankan penjual miras, Adam Malik (31) untuk diproses Tipiring oleh ka Unit Sabhara.
"Kami juga mengamankan 13 warga yang minum bersama di lokasi. Pelaku ini dikumpul di lapangan Polsek untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan oleh Ka Unit Binmas, Pawas, dan Kepala SPKT Polsek Lau," katanya.
Ke 13 warga tersebut yakni, Abdul Haris Kendeng (46), Sanu (37), Rajab (38), Yusuf (37), M Nur (31), Syarifuddin (38), Damang (43), Mustakim (35), Dg Alle (40), Kamaruddin (25), Dg Najo (57), Ansar (29), dan Andi (29).(*)
