Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jonru Ditahan Polisi, ILC dan Karni Ilyas Kini Dapat ‘Petakanya’

Tepat sebulan setelah hadir dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One, penggiat media sosial Jonru Ginting ditahan Polda Metro Jaya.

Editor: Ilham Arsyam
Jonru dan Karni Ilyas 

Hal ini seharusnya sudah dipahami oleh Polisi sehingga tidak begitu saja memproses laporan, melainkan seharusnya diarahkan ke Dewan Pers terlebih dahulu. Jangan lekas menangkap jika terlapor pengkritik rezim, tetapi cenderung dibiarkan jika terlapor pendukung rezim.

2 Oktober 2017
(Johan Khan)

Sejumlah netizen yang membaca surat terbuka ini pun meminta pertanggung jawaban Karni Ilyas terkait penahanan Jonru itu.

@chrakbar : Tempo hari jadi narsum ILC..Hermansyah dibacok..Jonru dipidana..mdh2an tidak terjadi lagi dan mohon jadi perhatian.

@AdhyArifin : Semoga saja, ILC bukan jd tempat sarana mencari celah kesalahan dr kubu bersebrangan utk di tangkapi menggunakan pasal karet..

@adhe_cj : Gmnpun bang @karniilyas secara tdk lngsg terlibat dgn ditangkapnya jonru. Buat apa mengundang narsum jika Pers sendiri tak bisa melindungi.

@Bahrudin: Mngkn narsum yg kritis trhdp pemerintah akn segan hdr di @ILCtvone lg.Brbahaya bl ada oknum trtntu mnjdkn ilc unt mnjbk lawan lalu mlporknny

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved