2 Remaja Jeneponto Nekat Curi Kambing untuk Beli Rokok, Begini Pengakuannya
Keduanya diringkus saat membonceng kambing curiannya menggunakan sepeda motor
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Unit Buser Polres Jeneponto menyiduk dua remaja pencuri ternak di Kampung Balang Loe, Kecamatan Binamu, Senin (02/09/2017) siang.
Kedua remaja itu berinisial AL (15) dan FS (14).
Keduanya diringkus saat membonceng kambing curiannya menggunakan sepeda motor.
"Saat kita melintas di kampung Balangloe, kita dapati keduanya membonceng kambing yang kami duga hasil curian, saat kita tanya ternyata benar kambing itu hasil curian di Kampung Bontoa," kata Kanit Buser Polres Jeneponto Bripka Abd Razak.
Baca: Masuk Daftar DPO, Pencuri Ternak di Takalar Ditembak Polisi
Kambing itu merupakan milik Samdalela warga Kampung Bontoa, Desa Kayuloe Barat, Kecamatn Turatea.
"Sudah sering memang di kampung kami ini terjadi pencurian kambing, terakhir yang tadi ini," kata Kepala Dusun Bontoa, Subair (36).
Kepada polisi, pelaku AL mengaku baru pertama kali mencuri ternak.
"Baru pertama ini pak, saya dapat itu di jalan, rencananya saya mau jual untuk beli rokok," ucap AL.
Lain halnya dengan FS, pelajar kelas satu SMA itu mengaku dijemput AL saat jam pelajaran.
"Tidak kutahu saya pak, saya hanya diminta bantu pegang itu kambing," ucapnya.
Baca: Buron Sejak 2015, Pencuri di Jeneponto Diciduk Polisi Saat Hadiri Pesta Pernikahan Saudaranya
AL merupakan warga Kallongerasa, Desa Turate, Kecamatan Tamalatea.
Sedangkan FS warga Kampung Mannyumbeng, Kecamatan Binamu.
Kini keduanya menjalani pemeriksaan di ruang Satreskirm Polres Jeneponto.(*)