Dugaan Korupsi APBD, Jaksa Kantongi Nama Legislator DPRD Sulbar Penerima Fee
Pemberian Fee tersebut diberikan untuk memuluskan, agar proyek tersebut dianggarkan dan diusulkan dalam APBD
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menerima fee proyek dalam kegiatan program aspirasi DPRD Sulbar yang kini tengah diusut.
Hal ini terungkap setelah pemeriksaan puluhan anggota dewan terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulbar, tahun 2015-2016 beberapa hari terakhir.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin bahwa sejumlah oknum anggota DPRD Sulbar diduga menerima fee 5 sampai 10 persen dari total anggaran tiap proyek yang dikerjakan.
Pemberian Fee tersebut diberikan untuk memuluskan, agar proyek tersebut dianggarkan dan diusulkan dalam APBD. Serta agar bisa dikerjakan oleh cukong proyek tersebut.
"Ada beberapa nama yang dikantongi diduga menerima fee ," kata Salahuddin.
Hanya saja, Salahuddin belum membeberkan siapa saja nama-nama legislator yang menerima fee dari sejumlah proyek aspirasi di sejumlah SKPD Pemprov Sulbar dan berapa diterima.
Menurut Salahuddin dalam kasus dugaan korupsi ini setidaknya penyidik Kejaksaan sudah memeriksa 30 anggota DPRD Sulbar. Sisanya masih ada 15 orang yang bakal dipanggil untuk pemeriksaan selanjutnya.
Ia menyebut dalam kasus ini disinyalir ada indikasi rekayasa karena dana yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Termasuk digunakan sebagai fee kepada para anggota DPRD tersebut.