Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Panwascam Pangkep Ramai-ramai Ambil Surat Keterangan Narkoba

Jalurnya dimulai dari mendaftar terlebih dahulu di loket kartu kemudian mengambil surat pengantar ke poli jiwa untuk pemeriksaan laboratorium.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Hasriyani Latif
munjiyah dirga/tribunpangkep.com
Sebanyak 74 calon panwascam Kabupaten Pangkep ramai-ramai mendatangi RSUD Pangkep untuk mengambil surat keterangan narkoba dari RSUD Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (29/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunPangkep.com, Munjiyah Dirga Ghazali

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Sebanyak 74 calon panwascam Kabupaten Pangkep ramai-ramai mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangkep untuk mengambil surat keterangan narkoba dari RSUD Pangkep, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel, Jumat (29/9/2017).

Jalurnya dimulai dari mendaftar terlebih dahulu di loket kartu kemudian mengambil surat pengantar ke poli jiwa untuk pemeriksaan laboratorium.

Setelah itu para panwascam harus mengambil surat pengantar untuk ke poli umum dan ke laboratorium untuk pemeriksaan darah dan urine.

Setelah hasilnya diketahui, para calon panwascam harus kembali lagi ke poli jiwa dan poli umum untuk mendapatkan hasil pemeriksaan berupa surat keterangan sehat dan surat keterangan tidak pernah menggunakan narkoba.

Setelah dua berkas ini selesai, para calon panwascam harus mengikuti tes kejiwaan (MMPI) yakni tes tertulis dengan menjawab 567 soal.

Nah, hasil jawaban tes mereka diinput lalu kemudian dibawa ke dokter jiwa untuk mendapatkan surat keterangan rohani (jiwa).

Dari jalur di atas, para panwascam akan memproleh tiga surat keterangan yakni surat keterangan berbadan sehat, keterangan narkoba, dan keterangan sehat rohani.

"Alhamdulillah, hasil tes urine saya negatif untuk keterangan bebas narkoba, saya juga berbadan sehat dan sementara menunggu hasil tes kejiwaan," ujar Wahyudi, calon panwascam asal Balocci.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved