Anggaran Pemkab Toraja Utara Defisit Rp 72 M, Bagaimana Nasib Gaji Baru DPRD?
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Toraja Utara tahun 2017 mengalami defisit Rp 72 miliar.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Yultin Rante
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Toraja Utara tahun 2017 mengalami defisit Rp 72 miliar.
Anggaran defisit terdiri atas penggunaan ABPD pokok senilai Rp 57 miliar dan biaya Lovely Desember serta jaminan kesehatan nasional senilai Rp 15 miliar.
Defisit ini juga muncul dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp 101 miliar menjadi Rp 66 miliar lebih atau berkurang Rp 35 miliar lebih.
Dalam APBD Perubahan, penerimaan yang ditarget Rp 1,2 triliun dikurangi Rp 110,9 miliar, menjadi Rp 1,1 triliun lebih.
Baca: Bahas Gaji, 10 Anggota DPRD Toraja Utara Absen pada Rapat Paripurna
"Jika dana pinjaman Rp 200 miliar dari BPD Sulselbar direalisasikan tahun ini, dengan hitungan Rp 86 miliar dikembalikan tiap tahun, bisa defisit tahun depan mencapai Rp 150 Miliar," ujar Wakil Ketua DPRD Toraja Utara Ronny Mappiley Katunde, Jumat (29/9/2017).
Pemkab Toraja Utara juga berencana menghentikan beberapa program di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menutupi defisit senilai Rp 31 miliar.
Anggaran kenaikan gaji anggota DPRD yang naik tiga kali lipat dari Agustus sampai Desember Sebesar Rp 14 miliar terancam tidak terbayarkan karena defisit di APBD-P.
Baca: Garuda Indonesia Segera Mendarat di Toraja, BMKG Siapkan Alat Ini
Badan Anggaran DPRD Toraja Utara telah menyerahkan hasil pembahasannya dalam sidang paripurna.(*)