Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahan Sesama Jenis di Bulukumba

Pernikahan Sejenis di Bulukumba Ternyata Bukan Kasus Pertama di Sulsel, Ini Daftarnya, 2 Dari Gowa

Kejadian pernikahan sesama jenis ini ternyata bukan kejadian pertama di Sulsel. Tribun-timur.com mencatat sudah kejadian sebelumnya.

Tayang:
Editor: Mansur AM
Kolase tribun-timur.com
Pernikahan sejenis di Bulukumba dan laporan ke polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pernikahan sejenis di Bulukumba jadi pembicaraan hangat.

Di Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar, kejadian ini menuai reaksi beragam dari netizen.

Kejadian ini juga sudah dibagikan hampir oleh 400 pengguna.

Keluarga Sarifah Nurul Husna (20) menceritakan awal mula kejadian yang tercatat sebagai peristiwa ‘memalukan’ bagi keluarga besar.

Keluarga besar ini berada di Dusun Erelebu, Kelurahan Eka Tiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, selatan Sulawesi Selatan.

( Baca: Pengumuman CPNS 2017 - Instansi Ini Umumkan 6.833 Pelamar Lolos Berkas, Cek Sekarang! )

Oleh keluarga Sarifah mengungkap bahwa awalnya tidak ada yang mengetahui jika Rahmat Yani adalah warga yang berjenis kelamin perempuan.

Sebab Rahma Yani mirip laki-laki pada umumnya dan tidak ada tanda-tanda jika dia adalah perempuan.

"Karena kami tak tahu jika dia perempuan oleh keluarga di sini juga langsung terima lamarannya," kata Maemuna keluarga Sarifah Nurul Husna, Kamis (28/9/2017).

Proses lamaran pun berlangsung tertib dan tak ada riak sebagaimana prosesi peroses lamaran pada umumnya warga di kampung tersebut.

Kerabat Sarifah Nurul Husna juga sudah mengedar undangan hingga acara pesta pernikahan berlangsung sukses.

Oleh pihak keluarga Sarifah Nurul Husna melalui imam masjid di sekitar rumah Sarifah menikahkan Rahmat Yani karena dokumennya tidak lengkap.

Rahmat meminta untuk dinikahkan dibawah tangan sebab berkasnya belum lengkap dan menjanjikan akan melengkapi setelah pesta pernikahan karena takut ada yang melamar gadis pujaan hatinya Sarifah.

Dan akhirnya pihak wali Sarifah pun menikahkannya dengan syarat pasca pesta, dokumen pernihakan harus dilengkapinya.

Dan baru terungkap saat seorang kepala dusun di tempat itu pasca pesta nikah memintai dokumennya identitas dirinya. Sambil memastikan asal kampung Rahmat Yani.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved