Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Oknum Pegawai Pemkot Makassar Dijebloskan ke Lapas, Terlibat Kasus Ini

Sebelum ditahan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Makassar, Syarifuddin dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Rabu (27/9/2017). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR -- Oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Makassar, Syarifuddin di jebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Makassar, Rabu (27/9/2017).

Syariuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana bergulir Lembaga Pengelola Dana Bergulir, Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2011-2013.

Sebelum ditahan, tersangka sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulselbar.

"Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk kepentingan proses penyidikan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Dalam penahanan tersebut, tersangka dikawal beberapa orang petugas Kejaksaan dengan menggunakan mobil Kejaksaan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved