Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nikahsirri Com - Begini Cara Situs Nikahsirri.com Lelang Keperawanan dan Keperjakaan, Garansi 100%

Situs ini ternyata menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan dengan cara mudah dan penuh kepastian.

Editor: Edi Sumardi
Nikahsirri.com 

"Lelang perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan. Program ini sama halnya dengan pelacuran terselubung yang dibalut dengan prosesi lelang perawan dan kawin kontrak dengan modus agama," kata Yohana melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pun mendesak pihak Kepolisian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk segera menindaklanjuti situs terkait yang menyebarluaskan informasi yang menyesatkan masyarakat tersebut.

"Kami mendesak polisi dan Kominfo untuk menindaklanjuti hal tersebut. Apakah dalam kasus ini terbukti adanya unsur eksploitasi sehingga melanggar pidana dan unsur pelanggaran norma kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Yohana.

Diketahui, program itu diluncurkan oleh Partai Ponsel untuk mengentaskan kemiskinan dengan melelang perawan kepada kaum berduit atau nikah siri bagi janda.

Jadi bila ada perawan atau janda miskin yang memerlukan penghasilan hingga ratusan juta rupiah, bisa mengikuti program tersebut.

Dalam kontraknya itu, bisa diatur waktunya apa hanya satu, dua, atau tiga hari, atau bahkan mingguan hingga bulanan sesuai dengan kemampuan finansial calon mempelai.

Lelang perawan dan kawin kontrak bila dapat dibuktikan maka dapat dianggap sebagai bentuk eksploitasi kaum perempuan.

Dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak menurut Yohana, masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan, salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi, politik, dan lain sebagainya bagi kaum perempuan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved