Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres dan Dinkes Sidrap Razia Apotek Cari Obat PCC, Ini Hasilnya

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu meminta masyarakat melapor jika mengetahui peredaran obat PCC secara ilegal.

Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
amiruddin/tribuntimur.com
Kasat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin

TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap bersama
Dinas Kesehatan (Dinkes) merazia sejumlah apotek, Jumat (22/09/2017).

Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha mengatakan, razia tersebut untuk mencegah peredaran obat PCC.

"Kita tidak ingin obat berjenis PCC tersebut beredar di Sidrap, makanya dilakukan razia ke sejumlah apotek," kata Indra Waspada Yudha kepada TribunSidrap.com.

Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan obat PCC yang diperjualbelikan.

"Alhamdulillah hasilnya nihil. Tapi bukan berarti kami tidak akan lakukan penyelidikan lanjutan," ujar Yudha.

Baca: Sweeping Mobil Box, Dinkes Palopo Sita Satu Dos Obat Mengandung PCC

Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu meminta masyarakat melapor jika mengetahui peredaran obat PCC secara ilegal.

"Laporkan kepada kepolisian terdekat. Pasti kami akan lakukan tindakan tegas terhadap pembeli dan penjual obat tersebut," tutur Yudha.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved