Polres dan Dinkes Sidrap Razia Apotek Cari Obat PCC, Ini Hasilnya
Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu meminta masyarakat melapor jika mengetahui peredaran obat PCC secara ilegal.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap bersama
Dinas Kesehatan (Dinkes) merazia sejumlah apotek, Jumat (22/09/2017).
Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yudha mengatakan, razia tersebut untuk mencegah peredaran obat PCC.
"Kita tidak ingin obat berjenis PCC tersebut beredar di Sidrap, makanya dilakukan razia ke sejumlah apotek," kata Indra Waspada Yudha kepada TribunSidrap.com.
Dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan obat PCC yang diperjualbelikan.
"Alhamdulillah hasilnya nihil. Tapi bukan berarti kami tidak akan lakukan penyelidikan lanjutan," ujar Yudha.
Baca: Sweeping Mobil Box, Dinkes Palopo Sita Satu Dos Obat Mengandung PCC
Mantan Kasat Reskrim Polres Sidrap itu meminta masyarakat melapor jika mengetahui peredaran obat PCC secara ilegal.
"Laporkan kepada kepolisian terdekat. Pasti kami akan lakukan tindakan tegas terhadap pembeli dan penjual obat tersebut," tutur Yudha.(*)