Polres Enrekang Razia 6 Apotek di Enrekang, Ini Hasilnya
Meski hasilnya nihil, Bripka Irwanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait peredaran obat daftar G.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunEnrekang, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang melakukan razia kesejumlah apotek yang ada di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/9/2017).
Razia yang dipimpin oleh Paur Subag Kaurmintu Polres Enrekang, Bripka Irwanto ini dilakukan menyusul maraknya peredaran obat daftar G jenis PCC marak disejumlah daerah.
Razia kali ini dengan mendatangi enam apotek, yakni Apotek Sawerigading, Apotek Amalia Farma, Apotek Rizma, Apotek Sehat, Apotek Aninun, dan Apotek Awwaf. Hasilnya, tidak ada satupun yang ditemukan menjual obat yang termasuk daftar G tersebut.
"Dari hasil pengecekan dan pemantauan kita di semua apotik di Kota Enrekang hasilnya nihil, tak ditemukan obat daftar G," kata Bripka Irwanto kepada TribunEnrekang.com.
Meski hasilnya nihil, Bripka Irwanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait peredaran obat daftar G tersebut.(*)