Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Enrekang Razia 6 Apotek di Enrekang, Ini Hasilnya

Meski hasilnya nihil, Bripka Irwanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait peredaran obat daftar G.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
muh azis albar/tribunenrekang
Satres Narkoba Polres Enrekang melakukan razia kesejumlah apotek yang ada di Kota Enrekang, Sulsel, Kamis (21/9/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Enrekang melakukan razia kesejumlah apotek yang ada di Kota Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/9/2017).

Razia yang dipimpin oleh Paur Subag Kaurmintu Polres Enrekang, Bripka Irwanto ini dilakukan menyusul maraknya peredaran obat daftar G jenis PCC marak disejumlah daerah.

Razia kali ini dengan mendatangi enam apotek, yakni Apotek Sawerigading, Apotek Amalia Farma, Apotek Rizma, Apotek Sehat, Apotek Aninun, dan Apotek Awwaf. Hasilnya, tidak ada satupun yang ditemukan menjual obat yang termasuk daftar G tersebut.

"Dari hasil pengecekan dan pemantauan kita di semua apotik di Kota Enrekang hasilnya nihil, tak ditemukan obat daftar G," kata Bripka Irwanto kepada TribunEnrekang.com.

Meski hasilnya nihil, Bripka Irwanto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait peredaran obat daftar G tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved