Ada Apotek Tak Lengkap Administrasi di Palopo
Pada sidak itu, tim gabungan tidak menemukan adanya obat daftar G yang dijual bebas di apotek.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tim Gabungan Dinas Kesehatan dan Polres Palopo sidak disejumlah apotek di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (20/9/2017) siang.
Sidak dilakukan untuk mengantisipasi peredaran obat PCC di Kota Palopo. Pada sidak itu, tim gabungan tidak menemukan adanya obat daftar G yang dijual bebas di apotek.
Kepada tribunpalopo.com, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Palopo, Ratnasari mengatakan, meski tidak menemukan obat daftar G, pihaknya berhasil menemui beberapa apotek yang tidak memiliki kelengkapan administrasi.
"Ada beberapa apotek yang tidak memiliki administrasi lengkap. Faktur penjualan obatnya tidak ada. Riwayat penjualan obat juga tidak ada," kata Ratnasari.
Atas pelanggaran itu, pihak Dinkes akan memanggil apotek yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan.
"Kita akan panggil apotekernya. Kita akan tegur dan lakukan pembinaan," ujarnya. Sekadar informasi, apotek yang resmi terdaftar di Kota Palopo sebanyak 45 apotek.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidak-apotek-palopo_20170920_142645.jpg)