Mulai 1 Oktober BPJS Berlaku Lagi di Gowa, Warga Diminta Mendaftar
Hal ini dilakukan menyusul kembalinya Gowa ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terintegrasi bagi warga kurang mampu.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Mulai 1 Oktober, pemerintah kabupaten (Pemkab) Gowa tidak lagi memberlakukan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga miskin yang hendak mendapatkan pelayanan pengobatan gratis.
Hal ini dilakukan menyusul kembalinya Gowa ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terintegrasi bagi warga kurang mampu.
"Per 1 Oktober yang berlaku hanya KIS dan BPJS terintegrasi bagi masyarakat miskin. Untuk KK dan KTP tidak diberlakukan lagi," ujar tim verifikasi BPJS Kesehatan Terintegrasi Arifuddin Saeni, Selasa (19/9).
Karena itu lanjutnya, masyarakat yang belum terdaftar diminta untuk segera mengambil rekomendasi atau keterangan miskin dari kantor desa atau kantor lurah setempat untuk kemudian dibawa ke Dinas Sosial.
Namun jika belum juga terdaftar sampai batas waktu 1 Oktober, Pemkab Gowa tetap menoleransi masyarakat untuk satu kali pengobatan.
"Kalau belum terdaftar di 119. 601 dan masuk kategori miskin, akan ditanggung pemda Gowa dulu satu kali. Nanti baru akan dialihkan ke BPJS bulan berikutnya sambil kami terus lakukan verifikasi apakah angka 119.601 ini ada perubahan didalamnya termasuk warga yang sudah meninggal, yang berubah dari miskin menjadi mampu atau mandiri," jelas Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian Gowa itu.
Sebelumnya Bupati Gowa Adnan Putichta Ichsan mengatakan, Jumlah Peserta BPJS Kesehatan terintegrasi bagi masyarakat miskin di Kabupaten Gowa bertambah 9.000 orang dibanding jumlah sebelumnya yang mencapai 119.601 jiwa.
Adnan mengatakan, saat ini Pemkab Gowa telah melakukan verifikasi. Olehnya dia meminta aparat pemerintah mulai kepala desa, lurah, kepala dusun dan kepala lingkungan untuk segera menyerahkan daftar dan data masyarakat yang masuk kategori miskin.
"Sebanyak 119 ribu warga akan kembali dimasukkan dalam BPJS Kesehatan dan akan ada tambahan 9.000 warga untuk didaftarkan di Dinas Sosial yang akan dibayarkan iuran BPJSnya,".
Data masyarakat yang masuk kategori miskin diminta segera diserahkan, agar pihak Dinas Sosial selaku penanggungjawab pendataan dan verfikasi data warga penerima manfaat atau yang tersubsidi BPJS Kesehatan tersebut dapat segera rampung untuk dibayarkan iurannya pada tahun pertama ini dan untuk seterusnya.
Dia juga mengimbau masyarakat agar dapat membantu pemerintah mensosialisasikan program BPJS Kesehatan ini ke semua tingkatan.
"Saya harap tidak ada yang tidak terdaftar, bagi yang belum memiliki KTP elektronik agar segera merekam diri karena landasan memiliki kartu BPJS harus ada KTP elektronik tersebut," tambahnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kartu-milik-dr-elsa-novelia_20160303_170628.jpg)