Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Hari, Pendaftar Calon Panwascam Gowa Capai 135 Orang, Ini Batas Pendaftarannya

Panwaslu Gowa menyediakan website sendiri bagi pendaftar yang tidak bisa mengambil formulir langsung

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Komisioner Divisi pengawasan dan Sosialisasi Panitia Pengawas Pemilu, Yusnaeni, Selasa (19/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Sejak dibuka 15 September kemarin, pendaftar yang mengambil formulir untuk calon panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) tingkat Kabupaten Gowa mencapai 135 orang.

Komisioner Divisi pengawasan dan Sosialisasi Panitia Pengawas Pemilu, Yusnaeni, jumlah tersebut berasal dari semua kecamatan di Gowa.

"Pendaftar yang mengambil formulir sebanyak 123 diluar yang mendownload sendiri jadi ditotal 135 orang. Dan semuanya hampir warga dari 18 kecamatan," katanya Selasa (19/9/2017).

Panwaslu Gowa memang menyediakan website sendiri bagi pendaftar yang tidak bisa mengambil formulir langsung di kantor sekretariat mereka di Jl. Mangka Daeng Bombong.

Pendaftaran ini terbuka hingga 21 September mendatang.

Berikut rincian jumlah pendaftar calon panwascam dari 18 kecamatan di Gowa

1. Somba opu : 11
2. Pallangga 12
3. Bontomarannu 7
4. Bajeng 13
5. Bajeng barat 3
6. Bontonompo : 6
7. Bontonompo Selatan : 3
8. Tompobulu: 2
9. Biring bulu : 7
10. Bontolempangan : 5
11. Bungaya: 5
12. Manuju : 8
13. Barombong : 6
14. Patalassang : 9
15. Parigi : 7
16. Tinggimoncong : 8
17. Tombolo pao : 6
18. Parangloe : 3

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved