Hanya Dibayar Rp 100 Ribu, Dua ABG Antang Ini Rela Jadi Kurir Sabu, Begini Nasibnya Kini
Barang bukti itu dibawa dua ABG tersebut oleh seorang bandar sabu, Zainuddin alias Zaid (40) yang kini ditangkap
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua anak baru gede (ABG) menjadi tahanan Polrestabes Makassar, usai ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Makassar, Kombes Endi Sutendi saat menggelar rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (19/9/2017) siang.
Kombes Endi mengatakan, dua ABG itu baru berusia 16 tahun, mereka adalah RA (16) dan SU (16). Dua ABG ini ditangkap Satresnarkoba, 15 September 2017 lalu.
"Tentunya kita sangat prihatin, masih ada anak berumur belasan tahun jadi kurir narkotika jenis sabu, bukan main-main karena 100 gram sabu," kata Endi.
Tim Elang Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan kedua ABG itu di Jl Antang Raya, Manggala Makassar. Tim Elang amankan 100 gram sabu.
Lanjut Endi, barang bukti itu dibawa dua ABG tersebut oleh seorang bandar sabu, Zainuddin alias Zaid (40) ditangkap, usai tim mengamankan dua ABG tersebut.
"Jadi dua ABG mengaku disuruh untuk mengantar barang (Sabu) tersebut oleh si zainuddin ini, lalu si bandar ini kita amankan di jalan Capoa," jelas Endi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes, Kompol Diary Estetika mengaku, modus bandar belum diketahui pakai jasa anak untuk, biaya atau dengan imbalan yang murah.
"Bayangkan 100 gram sabu harganya bisa capai 200 juta, tapi diimbalkan ke dua ABG ini hanya 100 ribu perorang, ini juga masih kita kembangkan," katanya.
Zainuddin yang dibawa pengembangan usai ditangkap di Jl Capoa, Makassar. Ditembak satu kali dibagian betis kanan, setelah dia lakukan perlawanan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/baleksd_20170919_180307.jpg)