Dinkes Awasi 45 Apotek di Palopo
Kasi Farmasi Dinas Kesehatan, Muh Mu’im mengatakan pihaknya sedang mengawasi 45 apotek yang terdaftar di Dinas Kesehatan.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Hasriyani Latif
Laporan Wartawan TribunPalopo.com, Hamdan Soeharto
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Komisi I DPRD Kota Palopo menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, BNN, dan Kepolisian di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/9/2017).
Mereka membahas maraknya peredaran obat daftar G di masyarakat. Anggota DPRD Kota Palopo, Steven Hamdani mengatakan saat ini warga dengan mudah mendapatkan obat daftar G karena harga murah dan sangat mudah untuk didapatkan.
“Obat-obat jenis itu dapat dengan mudah mereka dapatkan di beberapa apotek,” katanya kepada tribunpalopo.com.
Sementara itu, Kasi Farmasi Dinas Kesehatan, Muh Mu’im mengatakan pihaknya sedang mengawasi 45 apotek yang terdaftar di Dinas Kesehatan.
“Jika ada apotek yang terbukti menjual bebas jenis obat daftar G, kami akan segera laporkan ke kepolisian untuk diproses secara hukum,” tegasnya.(*)