Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Pengakuan Bandar Obat Daftar G di Polman

Ia mengakui, barang-barang haram tersebut, telah di pasok dari Kota Makassar, Sulsel dan baru kali ini memasok dalam jumlah banyak.

Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tersangka bandar obat daftar G di Polman yang diringkus oleh BNNP Sulbar, mengakui telah menjalankan profesi sebagai seorang bandar obat daftar G di wilayah Sulbar bersama tiga orang rekannya.

Dia adalah FD seorang bandar atau tersangka utama yang diringkus oleh BNNP Sulbar bersama rekannya CC yang berperan seorang kurir, warga Keluarahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulbar. Dari tangan mereka BNNP Sulbar berhasil menyita obat daftar G sebanyak 179 butir.

FD juga mengakui telah memiliki jarigan lebih dari 10 orang di Sulbar dalam mengedarkan obat-obat yang tidak memilik ijin edar tersebut.

Ia mengakui, barang-barang haram tersebut, telah di pasok dari Kota Makassar, Sulsel dan baru kali ini memasok dalam jumlah banyak.

FD yang selama ini dikenal sebagai seorang sopir mobil, juga mengatakan, masih banyak bandar lainnya di Sulbar yang juga menjalankan profesi yang sama dengannya.

Untuk mendatangkan barang terlarang dalam jumlah banyak tersebut, ia mengaku telah mengeluarkan modal sebanyak 50 juta.

Lihat video selengkapnya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved