BPKP Audit Dana Pohon Ketapang Pemkot Makassar
Dalam proyek yang menghabiskan dana APBD sebanyak Rp9,3 miliar diduga terdapat unsur penyimpangan yang mengarah ketindak pidana korupsi (Tipikor).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Makassar tengah mengusut proyek pengadaan tujuh ribu bibit pohon ketapang kencana program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Dalam proyek yang menghabiskan dana APBD sebanyak Rp9,3 miliar diduga terdapat unsur penyimpangan yang mengarah ketindak pidana korupsi (Tipikor).
"Kasus ini masih dalam tahap proses penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Hasan.
Perwira dua bunga ini berjanji akan menuntaskan kasus ini untuk memastikan unsur perbuatan melawan hukum dan kerugian negara dalam proyek itu.
Penyidik juga sudah meminta bantuan kepada Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sulsel untuk mengaudit proyek pengadaan ponon pelindung tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan BPKP untuk melakukan audit seputar masalah itu. Sementara kami menunggu hasi dari BPKP," ujarnya.
Pengusutan proyek pengadaan bibit pohon Ketapang program Pemkot Makassar atas laporan yang diterima penyidik Polrestabes Makassar dari Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD).
Lembaga ini melaporkan karena ditemukan adanya indikasi mark up anggaran pada proyek yang menghabiskan dana APBD itu.
"Kami menduga ada indikasi mark up anggaran pada kasus ini. Pasalnya ada selisihnya Rp2,4 miliar," kata Ketua Umum GRD, Andi Etus Mattumi.
Jumlah pengadaan pohon yang direncanakan 7 ribu pohon juga dinilai tidak sesuai dengan progres dilapangan. Mereka menemukan yang terlaksana hanya 5.369 pohon.(*)