Cegah Peredaran Pil PCC, Polisi Data Seluruh Apotek di Soppeng
Polisi Resort (Polres) Soppeng, mulai mengawasi peredaran Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di Bumi Latemmamala.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polisi Resort (Polres) Soppeng, mulai mengawasi peredaran Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) di Bumi Latemmamala.
Kapolres Soppeng AKBP Indra L Amstono, Minggu (17/9) mengatakan, pihaknya telah mendata seluruh apotik dan toko obat yang ada di Kabupaten Soppeng.
Rencananya, Polres Soppeng akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para pemilik apotik dan penjual obat yang di Soppeng.
Selain itu, juga akan ditingkatkan kegiatan preventif berupa razia dan sosialisasi tentang narkoba diseluruh desa yang ada di Soppeng.
"Dalam kegiatan sosialisasi, kami akan fokus pada penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya," tambah Indra.
ketgam ; Kapolres Soppeng AKBP. Indra L Amstono