Warga Luwu dan Toraja Utara Sengketa Tapal Batas, Ini Kata Kapolres Tana Toraja
Personel Polres Tana Toraja bersama personel Kodim 1414 Tana Toraja telah diturunkan ke lokasi memantau kondisi.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Kisruh perbatasan antara Kabupaten Luwu dan Toraja Utara membuat sekelompok oknum yang mengatas namakan diri mereka warga di Desa Salubua, Kecamatan Bassesang Tempe (Bastem) Utara, Kabupaten Luwu, telah merusak tanda tapal batas yang dibuat Pemkab Toraja Utara.
Kepolisian Resort (Polres) Tana Toraja meminta kepada oknum-oknum yang mengaku warga Bastem agar tidak bertindak merusak fasilitas negara.
"Penetapan batas sudah ada dokumen kesepakatan antara ke dua Pemkab yakni Luwu dan Toraja Utara, dan kami akan ambil tinfakan tegas jika tetap memaksakan hingga merusak tapal batas yang merupakan fasilitas Negara," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Yohanes Richard Adriands, kepada TribunToraja.Com, melalui pesan What's App, Jumat (15/9/2017) siang.
Personel Polres Tana Toraja bersama personel Kodim 1414 Tana Toraja telah diturunkan ke lokasi memantau kondisi.
"Hasil sementara bahwa masyarakat di sekitar tempat pemblokiran dan pengrusakan tapal batas ini, tidak mempermasalahkan perbatasan tersebut, jadi indikasinya ada oknum yang bermaim," ujar AKBP Yohanes.
Sementara salah satu Tokoh dan pemangku adat Toraja, Kudu Sarungallo, juga menyikapi pembongkaran tapal batas antara Toraja Utara dan Luwu, agar dibicarakan dengan musyawarah.
"Jangan mengambil tindakan sepihak apalagi kalau alasannya tanah ulayat, karena alangkah baiknya kalau duduk bersama membicarakan hal seperti ini secara bersama antara tokoh adat di kedua wilayah bersama pemerintah," ungkap Kudu Sarunggallo yang juga Politikus PDIP Toraja Utara ini.
Berdasar Undang - Undang nomor 28 tahun 2008, Kabupaten Toraja Utara merupakan salah satu Kabupaten dari 24 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yang dibentuk sesuai dengan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2008.
Letaknya berada di sebelah utara Kabupaten dan terletak antara 2 derajat 35’’ LS – 3 derajat 15’’ LS, dan 119 derajat – 120’’ Bujur Timur.
Luas wilayah Toraja Utara yaknj 1.151,47 kilometer persegi terdiri dari Hutan Lindung 47.900 Hektar, Hutan Rakyat 5.260 Hektar, Kebun 14,620 Hektar, Permukiman 9.865 Hektar dan berada pada ketinggian 704 – 1.646 Meter di atas permukaan air laut.
Batas Wilayah Kabupaten Toraja Utara, bagian Utara berbatasan Provinsi Sulawesi barat dan Kabupaten Luwu, bagian Selatan berbatasan Kabupaten Tana Toraja,
Dan bagian Barat berbatasan Sulawesi Barat, serta bagian Timur berbatasan dengan Kabupaten Luwu.