Sungguh Kasihan! Ini Penyakit Setya Novanto Versi Istri: Vertigo, Ginjal, Plak di Jantung
Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor belum bisa memastikan suaminya bisa hadir dalam sidang Prapradilan yang
TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto belum membaik.
Ketua Umum DPP Partai Golkar itu masih menjalani perawatan di rumah sakit.
( Baca: Wanita Ini Pernah Disegani Pejabat Se-Indonesia, Kini Nangis Tersedu di Pengadilan )
Kondisi terbaru Novanto disampaikan langsung istrinya.
Istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor belum bisa memastikan suaminya bisa hadir dalam sidang Prapradilan yang akan digelar pada Rabu (20/9/2017) mendatang.
( Baca: Pernah Heboh Video Ariel, Luna Maya Kini Rajin Liburan dengan Pacar. Netizen: Kapan Halalnya Mbak? )
Menurutnya, kondisi kesehatan Setya Novanto kini belum membaik.
Pasalnya, dari hasil pemeriksaan dokter ditemukan berbagai penyakit seperti vertigo, ginjal, plak dikepala dan jantung.
"Saya belum tahu ya, nanti mesti tanya dokter, kemarin baru diperiksa jantungnya ada pengapuran. Minta doanya aja," ujar Deisti Astriani Tagor saat ditemui tribunnews.com di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/9/2017).
Meski begitu, Deisti menjelaskan bahwa suaminya saat ini sudah bisa duduk maupun berdiri.
Namun, terkadang tekanan darah masih belum normal.

"Sedikit bisa. Masih pelan berdiri duduk, karena kadang kadang kalau tensinya tiba tiba naik, dia muter lagi,"kata Deisti.
Ia pun mengatakan saat ini Setya Novanto tetap bisa berkomunikasi dengan baik.
"Alhamdulillah," ujarnya.
Novanto Minta Pemeriksaan Ditunda, KPK Menolak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal surat dari pimpinan DPR RI, terkait permintaan Setya Novanto agar KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka setelah putusan praperadilan.
"Ya kami hormati surat itu, tapi tentu tidak bisa kami kabulkan, proses tetap berjalan," tegas Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017) malam.
Basaria Panjaitan melanjutkan, karena pihaknya tidak mengabulkan permintaan Setya Novanto, maka proses penyidikan korupsi e-KTP akan tetap berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap Setya Novanto sebagai tersangka juga akan dilakukan pekan depan.
" Proses tetap berjalan seperti biasa, sudah diatur. Ada langkah-langkahnya kan, pemanggilan pertama dan pemanggilan kedua juga kami layangkan," tambah Basaria.
KPK sudah menerima surat dari pimpinan DPR tertanggal 12 September 2017, perihal aspirasi atau pengaduan masyarakat. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua KPK dan ditembuskan ke sejumlah pihak, serta ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
"Di surat itu disampaikan Pak SN (Setya Novanto) sebagai pengadu, masyarakat mengirim surat ke DPR, agar kemudian DPR menyampaikan surat permohonan SN ke KPK. Intinya soal proses praperadilan dan penyidikan yang berjalan," ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Poin lainnya di surat itu, bahwa Setya Novanto sebagai warga negara yang baik, menghormati proses hukum dan selalu taat dengan proses tersebut.
Dalam surat itu, Setya Novanto meminta pimpinan DPR menyampaikan pemberitahuan ke KPK, tentang langkah praperadilan, dan meminta penundaan pemeriksaannya sebagai tersangka di KPK.
Febri juga mengamini surat panggilan kedua bagi Setya Novanto untuk pemeriksaan minggu depan, telah dikirimkan. Pihaknya berharap Setya Novanto segera sembuh dan bisa kooperatif untuk diperiksa.
"Kami harap panggilan minggu depan yang bersangkutan sudah sehat dan memenuhi panggilan yang sudah dilayangkan," harap Febri.
Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya mangkir pada pemeriksaan pertama, Senin (11/9/2017) lalu, dengan alasan dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, karena menderita vertigo.
Sementara, sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang digelar Selasa (12/9/2017), ditunda pada Rabu (20/9/2017) pekan depan atas permintaan KPK.
KPK Mau Cek Langsung Kesehatan Ketum Golkar
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengaku masih menghormati surat keterangan sakit yang dilayangkan oleh Setya Novanto, tersangka korupsi e-KTP sehingga tidak hadir di pemanggilan Senin (11/9/2017) lalu.

Alhasil KPK memutuskan tidak mengambil langkah dengan meminta pendapat kedua atau second opinion dari dokter lain guna memastikan kesehatan Setya Novanto.
Padahal KPK memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk meminta dokter memeriksa kesehatan saksi ataupun tersangka.
"Nanti ya, kita tunggu. Sejauh ini kami hormati surat sakitnya dulu karena suratnya ada," ucap Basaria, Jumat (15/9/2017).
Jika panggilan kedua pada minggu depan Setya Novanto masih tidak hadir dengan alasan sakit, barulah KPK akan mengecek kondisi Setya Novanto.
"Jika pada panggilan kedua, tidak hadir. Kami akan langsung lakukan koordinasi dengan tim dokter kita," tegasnya.
Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan ulang Setya Novanto pada pekan depan.
Atas penjadwalan ulang itu, KPK berharap Setya Novanto dapat memenuhi surat panggilan kedua yang sudah ditandatangani pimpinan KPK.
Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya mangkir pada pemeriksaan kemarin, Senin (11/9/2017) dengan alasan sakit dirawat Rumah Sakit (RS) Siloam Semanggi, karena menderita vertigo.
Sementara itu, sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda pada Rabu (20/9/2017) atas permintaan KPK.
Ini karena KPK membutuhkan waktu untukmempersiapkan sejumlah bukti dan saksi guna menjawab permohonan Setya Novanto.
Setya Novanto juga tidak hadir di sidang tersebut.(*)
Berita ini sudah terbit di www.tribunnews.com dengan judul: Ditanya Kondisi Setya Novanto, Istrinya Beberkan Sejumlah Penyakitnya