Sekkab Luwu Utara Perintahkan Kades Sosialisasi Anti Narkoba
Dihadapan kepala desa, camat, dan pengurus organisasi kepemudaan yang menjadi peserta rapat, Mahfud juga mengatakan saat ini peredaran Narkoba
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara, Abdul Mahfud, meminta seluruh kepala desa aktif mensosialisasikan bahaya narkoba.
Supaya, kedepan peredaran Narkoba ataupun obat daftar G di Bumi Lamaranginang bisa diminimalisir bahkan diberantas.
Mahfud menyampaikan permintaan itu ketika memimpin rapat pembentukan Jaringan Garda Luwu Utara Berantas Narkoba (Jaga Lu Benar) di ruang rapat wakil bupati, Jumat (15/9/2017).
"Saya minta kepala desa aktif melakukan sosialisasi anti Narkoba ke masyarakatnya. Sampaikan di masjid, gereja, atau tempat lainnya tentang bahaya Narkoba," ujar Mahfud.
Dihadapan kepala desa, camat, dan pengurus organisasi kepemudaan yang menjadi peserta rapat, Mahfud juga mengatakan saat ini peredaran Narkoba sudah semakin masif.
"Tidak hanya menyentuh orang dewasa, tetapi juga anak-anak, sehingga dibutuhkan peran aktif seluruh pihak, tidak hanya kepala desa, tetapi juga seluruh komponen masyarakat lainnya," kata dia.