Polres Palopo Razia Tujuh Apotik
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran obat daftar G yang akhir-akhir ini meresahkan warga Palopo.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Satuan Narkoba Polres Palopo mengelar razia di sejumlah apotik di Kota Palopo, Jumat (15/9/2017) sore.
Razia dilakukan untuk mencegah peredaran obat daftar G yang akhir-akhir ini meresahkan warga Palopo.
Kepada tribunpalopo.com, Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud mengatakan, razia dilakuakan ditujuh apotik yang dicurigai menjual bebas obat daftar G.
"Ada tujuh yang kami razia namun kami tidak mendapatkan obat daftar G yang dijual sembarangan," kata Maulud.
Ketujuh apotik yang dirazia antara lain Apotik Sejati, Obat Sehat, Al arrda, Esa, Tiga Farma, Merdeka Jaya Farma, dan Kalsum Farma.
"Obat daftar G yang dimaksud dalam razia ini adalah Tramadol, Destro, Somadril, dan PCC," tambah AKP Maulud.
Rencanannya Satuan Narkoba Polres Palopo akan rutin melakukan razia disejumlah toko dan apotik guna mencegah peredaran obat daftar G itu.