Gaji PNS Bakal Naik, Kepala BKPPD Sidrap Bilang Begini
Meski mengaku belum mengetahui adanya rencana kenaikan gaji PNS, Hijas berharap info tersebut bisa menjadi angin segar
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap Hijas mengatakan, dirinya belum mengetahui adanya rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Belum ada info kalau gaji PNS bakal naik," kata Hijas kepada TribunSidrap.com, Jumat (15/09/2017).
Meski mengaku belum mengetahui adanya rencana kenaikan gaji PNS, Hijas berharap info tersebut bisa menjadi angin segar buat para PNS.
"Kalau gaji PNS bakal naik, tentu kita berharap kinerja mereka juga semakin baik. Tujuan kenaikan gaji, selain agar PNS semakin sejahtera, juga diharapkan bisa memacu kinerja mereka," tuturnya.
Sebelumnya, beredar kabar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merampungkan draft Peraturan Pemerintah (PP) tentang sistem gaji dan tunjangan PNS.
Rencananya, kenaikan gaji PNS baru akan berlaku mulai tahun 2018 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidrp_20170915_225855.jpg)