Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibu Rumah Tangga Bandar, Kendari Darurat Narkoba. Di Makassar Ribuan Obat PCC Siap Edar Diamankan

Hingga saat ini, pihak BNN Kendari mencatat sudah ada 50 orang yang dirawat di beberapa Rumah Sakit dalam kota Kendari

Editor: Mansur AM
Dok BNNK Tana Toraja
Stop Narkoba 

TRIBUN TIMUR.COM - Kota Kendari darurat narkoba. Menyusul puluhan warga dilarikan ke rumah sakit karena penyalahgunaan obat terlarang secara bersamaan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Murniati mengungkapkan bahwa kasus penyalahgunaan obat yang terjadi di Kendari masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

( Baca: Terungkap! Ibu Negara Pulang Kampung Urus Pernikahan Kahiyang, Tanggal Berapa Yah? )

Hingga saat ini, pihak BNN Kendari mencatat sudah ada 50 orang yang dirawat di beberapa Rumah Sakit dalam kota Kendari, dan diperkirakan akan ada lagi korban yang mendatangi rumah sakit. Satu orang di antaranya yakni siswa sekolah dasar telah meninggal. 

( Baca: Pendaftaran CPNS 2017 - Sudah Daftar SSCN BKN Go id ? Agar Lulus, Wajib Tahu 3 Skoring Ini )

“Peristiwa ini merupakan kejadian luar biasa atau KLB karena kejadian ini merupakan yang pertama kalinya di Kota Kendari,” ungkap Murniati di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari, Rabu (13/9/2017).

Dari beberapa pasien yang dirawat di beberapa rumah, ada di antaranya memiliki kesamaan ciri-ciri fisik berupa luka di bagian tubuhnya. Di rumah sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Murni, ada tiga anak yang tidak sadarkan diri dan penuh luka di tubuhnya.

Barang bukti kepemilikan sabu oleh pria berinisial MG
Barang bukti kepemilikan sabu oleh pria berinisial MG (handover)

"Mirip-mirip flakka yang mereka konsumsi, di-mixed barang baru. Sudah disebarkan dan ini barang baru dua hari masuk dan mereka racik sendiri, bukan pabrik yang resmi, abal-abal. Informasi yang kami dapat anak SMP 17m cairan itu dicampur dalam minum ale-ale, sampai sekarang masih mabuk," ucapnya.

Untuk anak SD kelas 6 yang meninggal itu diberikan sama tantenya. Sementara saat ini, tante dari anak tersebut masih Sakau.

Sebelumnya, puluhan orang termasuk di antaranya remaja dan pelajar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (13/9/2017) dilarikan ke beberapa rumah sakit di wilayah itu, lantaran mengalami gangguan mental usai mengonsumsi obat- obatan yang belum diketahui jenisnya.

Seorang korban yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dilaporkan meninggal. Sebanyak 13 orang dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kendari dan dirawat di Unit Gawat Darurat.

Ribuan Obat PCC Disita di Bandara Makassar

Jika Kendari darurat narkoba, Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan tiga bungkus daftar G jenis Puger Clinic Center (PCC) di bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kecamatan Mandai, Rabu (5/4/2017).

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajri (tengah), menunjukan barang bukti tembakau gorila saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (16/8/2017). Sebanyak 250 gram tembakau gorila berhasil diamankan sebagai barang bukti dari tersangka inisial M. tribun timur/muhammad abdiwan
Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajri (tengah), menunjukan barang bukti tembakau gorila saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Rabu (16/8/2017). Sebanyak 250 gram tembakau gorila berhasil diamankan sebagai barang bukti dari tersangka inisial M. tribun timur/muhammad abdiwan (MUH ABDIWAN)

Kaur Bin Ops Sat Narkoba, Ipda Arsyad mengatakan, saset pertama berisi 1.009 butir, saset dua berisi 976 butir dan saset ketiga berisi 983 butir. Total 2.968 butir.

Arsyad menjelaskan, untuk memperoleh PCC harus dengan resep dokter. Jika disalahgunakan, pengguna akan merasakan senang yang berlebihan.

"Obat ini harus melalui resep dokter. Jika ada yang salahgunakan, maka pemakainya selalu euphoria seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba," katanya.

Barang tersebut rencananya dikirim ke Manado oleh seorang warga Kendari dengan melalui pengiriman JNE. Namun saat transit di Makassar, barang itu ditimbang kembali.

Ekspedisi JNE memasukkan kargo berisi paket dan dokumen. Paket ini ditimbang dan penerbitan bukti timbang barang (BTB).

"Saat dimasukkan ke dalam X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan, security yang bertugas mencurigai paket tersebut saat melintas di X-ray," ujarnya

Security memerintahkan ke petugas ekspedisi JNE untuk membuka paket tersebut. Lalu ditemukan paket yang berisi daftar tersebut.

"Paket kiriman tersebut diamankan ke ruangan Air Cargo Terminal Supervisor untuk pendataan lebih lanjut," katanya.

Daftar G tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bandara oleh pihak kargo. Selanjutnya barang tersebut dibawa menuju ke Polsek Kawasan Bandara sambil menunggu pihak Sat Narkoba.

"Saat ini barang bukti tersebut sudah kami amankankan untuk proses lebih lanjut," katanya.

BNN menyatakan Obat PCC yang membuat 50 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara kejang-kejang merupakan obat keras. Selain kejang-kejang, obat itu juga bisa membuat badan terasa sakit.

"Sekarang ini efeknya kejang-kejang, mual dan seluruh badan terasa sakit," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/9/2017).

Arman menjelaskan, fungsi sebenarnya obat PCC untuk menghilangkan rasa sakit. PCC juga untuk obat sakit jantung.

"Nah kalau dilihat kegunaannya ini tentu bisa kita simpulkan kalau ini obat keras, obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.

Sebelumnya, 50 pelajar dan pegawai menjadi korban akibat mengkonsumsi obat berbahaya yakni PCC. Seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39) yang diduga menjadi pengedar ditangkap polisi sekitar pukul 02.00 WITA, Kamis (14/9/2017) dini hari di kediamannya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Mandonga AKP Haris Akhmat Basuki mengatakan polisi menangkap berdasarkan pengembangan dan informasi. Polisi langsung mendata begitu korban berjatuhan.

"Kemarin, saat mendapatkan laporan terkait korban dari obat berbahaya tersebut kami langsung melakukan pendataan, berdasarkan informasi yang kami himpun dari keluarga korban dan masyarakat, sehingga kami mendapatkan informasi terkait tersangka dan kami langsung melakukan penggerebekan di kediamannya," terangnya.

Ibu Rumah Tangga Bandar Ditangkap

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Obat PCC yang membuat 50 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara kejang-kejang merupakan obat keras. Selain kejang-kejang, obat itu juga bisa membuat badan terasa sakit.

"Sekarang ini efeknya kejang-kejang, mual dan seluruh badan terasa sakit," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (13/9/2017).

Arman menjelaskan, fungsi sebenarnya obat PCC untuk menghilangkan rasa sakit. PCC juga untuk obat sakit jantung.

"Nah kalau dilihat kegunaannya ini tentu bisa kita simpulkan kalau ini obat keras, obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.

Sebelumnya, 50 pelajar dan pegawai menjadi korban akibat mengkonsumsi obat berbahaya yakni PCC.

Seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39) yang diduga menjadi pengedar ditangkap polisi sekitar pukul 02.00 WITA, Kamis (14/9/2017) dini hari di kediamannya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolsek Mandonga AKP Haris Akhmat Basuki mengatakan polisi menangkap berdasarkan pengembangan dan informasi. Polisi langsung mendata begitu korban berjatuhan.

"Kemarin, saat mendapatkan laporan terkait korban dari obat berbahaya tersebut kami langsung melakukan pendataan, berdasarkan informasi yang kami himpun dari keluarga korban dan masyarakat, sehingga kami mendapatkan informasi terkait tersangka dan kami langsung melakukan penggerebekan di kediamannya," terangnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved