Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunggu Perda Gubernur, Anggota DPRD Soppeng Masih Terima Gaji Lama

"Gaji anggota DPRD kabupaten, tidak bisa lebih besar dibanding dengan gaji anggota DPRD Sulsel," tambah A Tenri Sessu, Senin (11/9/2017).

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Google.com
Ilustrasi gaji 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng belum membayarkan gaji baru para anggota DPRD Soppeng.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng, A Tenri Sessu mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan Perda gubernur terkait kenaikan gaji anggota DPRD.

"Gaji anggota DPRD kabupaten, tidak bisa lebih besar dibanding dengan gaji anggota DPRD Sulsel," tambah A Tenri Sessu, Senin (11/9/2017).

Pemda Soppeng telah memiliki hitung-hitungan kasar, berapa besar gaji para anggota DPRD Soppeng.

"Gaji anggota DPRD Soppeng paling rendah Rp 27 juta, dan paling tinggi Rp 35 juta," tambah A Tenri Sessu.

Sekedar diketahui, gaji anggota DPRD Soppeng yang dibayarkan saat ini, masih merupakan gaji pola lama berkisar Rp 14 juta / bulan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Mencari Jejak Hominins Sulawesi

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved