Tunggu Perda Gubernur, Anggota DPRD Soppeng Masih Terima Gaji Lama
"Gaji anggota DPRD kabupaten, tidak bisa lebih besar dibanding dengan gaji anggota DPRD Sulsel," tambah A Tenri Sessu, Senin (11/9/2017).
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Pemerintah Daerah (Pemda) Soppeng belum membayarkan gaji baru para anggota DPRD Soppeng.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Soppeng, A Tenri Sessu mengatakan, pihaknya masih menunggu penetapan Perda gubernur terkait kenaikan gaji anggota DPRD.
"Gaji anggota DPRD kabupaten, tidak bisa lebih besar dibanding dengan gaji anggota DPRD Sulsel," tambah A Tenri Sessu, Senin (11/9/2017).
Pemda Soppeng telah memiliki hitung-hitungan kasar, berapa besar gaji para anggota DPRD Soppeng.
"Gaji anggota DPRD Soppeng paling rendah Rp 27 juta, dan paling tinggi Rp 35 juta," tambah A Tenri Sessu.
Sekedar diketahui, gaji anggota DPRD Soppeng yang dibayarkan saat ini, masih merupakan gaji pola lama berkisar Rp 14 juta / bulan.(*)